MEMAHAMI DAN MENJELASKAN AKUNTANSI PAJAK PPn dan PPnBM
Akuntansi pajak PPn dan PPnBM melibatkan beberapa aspek penting yang perlu dipahami. Berikut adalah penjelasan rinci tentang akuntansi pajak PPn dan PPnBM:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pengertian
PPN adalah pajak yang dikenakan atas pertambahan nilai yang muncul karena pemakaian faktor-faktor produksi oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyiapkan, menghasilkan, dan memperdagangkan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) dalam Daerah Pabean.
Objek PPN
- Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha.
- Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha.
- Impor Barang Kena Pajak.
- Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
- Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
- Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh pengusaha kena pajak.
- Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh pengusaha kena pajak.
- Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.
Prinsip Dasar PPN
- Penjualan (Output Tax): Ketika perusahaan menjual barang atau jasa, mereka mengenakan PPN kepada pembeli. Jumlah PPN yang dipungut disebut sebagai PPN Keluaran.
- Pembelian (Input Tax): Ketika perusahaan membeli barang atau jasa yang dikenakan PPN, mereka membayar PPN kepada pemasok. Jumlah PPN yang dibayar disebut sebagai PPN Masukan.
- Perhitungan Pajak: Pada akhir periode pajak, perusahaan harus menghitung selisih antara PPN Keluaran dan PPN Masukan.
- Pencatatan Akuntansi:
- Saat penjualan:
- Debit: Piutang Usaha (Total Penjualan + PPN)
- Kredit: Penjualan (Nilai Penjualan)
- Kredit: PPN Keluaran (PPN)
- Saat pembelian:
- Debit: Persediaan/Beban (Nilai Pembelian)
- Debit: PPN Masukan (PPN)
- Kredit: Utang Usaha (Total Pembelian + PPN).
- Saat penjualan:
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Pengertian