Lihat ke Halaman Asli

Riniawati

Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mengukur Keberhasilan Ekonomi Syariah: Tantangan dan Prospek di Masa Depan

Diperbarui: 1 Maret 2023   18:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bismillahirahmanirahim

Hallo readers kali ini kita akan membahas tentang tantangan dan prospek Ekonomi syariah di masa depan tapi sebleumnya kita bahas terlebih dahulu apa sih Ekonomi Syariah itu???

Ekonomi Syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang terkandung dalam Al-Quran dan hadits. Prinsip-prinsip ini mencakup nilai-nilai moral dan etika Islam, seperti keadilan, keseimbangan, keberdayaan umat, kebersamaan, dan ketidakberpihakan pada pihak tertentu. 

Dalil hukum yang menjadi dasar Ekonomi Syariah adalah Al-Quran dan hadits. Di dalam Al-Quran terdapat banyak ayat yang mengatur tentang masalah ekonomi, seperti zakat, infak, riba, jual beli, dan lain sebagainya. Sedangkan hadits adalah sumber lain yang digunakan untuk menguatkan dan memperjelas ajaran-ajaran dalam Al-Quran. 

Sebagai contoh, dalil hukum tentang jual beli dalam Ekonomi Syariah dapat ditemukan dalam SurahAl-Baqarah : 275

Artinya:"Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya".

Selain itu, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibn Majah juga menjelaskan tentang pentingnya bertransaksi dengan jujur dan adil dalam kegiatan ekonomi. Dalam prakteknya, Ekonomi Syariah juga didukung oleh fatwa-fatwa ulama dan lembaga keuangan syariah yang mengacu pada Al-Quran dan hadits sebagai rujukan utama dalam mengambil keputusan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa Ekonomi Syariah tidak hanya berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.

Selanjutnya kita akan membahas tentang definisi keberhasilan dalam konteks Ekonomi Syariah, readers keberhasilan dalam konteks Ekonomi Syariah yaitu pencapaian tujuan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang terkandung dalam Al-Quran dan hadits. Tujuan ekonomi dalam Ekonomi Syariah tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial semata, tetapi juga mencakup aspek sosial dan moral dalam kegiatan ekonomi. Dalam Ekonomi Syariah, keberhasilan dapat diukur dengan beberapa indikator, seperti pemerataan ekonomi, kemandirian umat, kualitas hidup, dan kesejahteraan umat. Pemerataan ekonomi dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk mengakses sumber daya dan kesempatan ekonomi. Kemandirian umat dapat dicapai dengan meningkatkan partisipasi umat dalam kegiatan ekonomi, seperti melalui koperasi dan usaha mikro. Kualitas hidup dan kesejahteraan umat dapat dicapai dengan menyediakan akses yang memadai terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Keberhasilan dalam Ekonomi Syariah juga dapat diukur dengan memperhatikan prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan ekonomi, seperti adil, transparan, dan tidak merugikan pihak lain. Selain itu, keberhasilan juga dapat diukur dengan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi, serta memastikan bahwa kegiatan ekonomi tersebut tidak merusak tatanan sosial dan alam.

Dengan demikian, keberhasilan dalam konteks Ekonomi Syariah tidak hanya diukur dari aspek keuntungan finansial semata, tetapi juga mencakup aspek sosial, moral, dan lingkungan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. 

Adapaun hal yang dapat menjadi Indikator keberhasilan Ekonomi Syariah yaitu:

  • Keadilan dan pemerataan ekonomi: Indikator ini mencakup distribusi pendapatan yang lebih merata dan keadilan dalam distribusi sumber daya ekonomi. Hal ini dapat dicapai dengan mempromosikan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta mengurangi kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat yang berbeda.
  • Kemandirian umat: Indikator ini mencakup partisipasi aktif umat dalam kegiatan ekonomi, seperti melalui koperasi, zakat, infak, dan sedekah. Hal ini dapat membantu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kemandirian dan keberdayaan umat.
  • Pengelolaan risiko yang beretika: Indikator ini mencakup kebijakan dan praktek ekonomi yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, serta menekankan pada prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang bertanggung jawab. Hal ini juga mencakup penghindaran investasi dalam industri yang merusak lingkungan dan menghasilkan produk yang merugikan manusia.
  • Peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan umat: Indikator ini mencakup perbaikan dalam hal kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap pelayanan sosial lainnya. Hal ini dapat dicapai dengan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat ke sumber daya ekonomi dan sosial, serta menciptakan lingkungan yang mendukung bagi masyarakat yang lebih sehat dan lebih produktif.
  • Keberlanjutan lingkungan: Indikator ini mencakup kebijakan dan praktik ekonomi yang bertanggung jawab secara lingkungan, dan menekankan pada prinsip kehati-hatian dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Hal ini dapat dicapai dengan menghindari investasi dalam industri yang merusak lingkungan dan menghasilkan produk yang merugikan manusia, serta dengan mempromosikan praktik-praktik ekonomi yang berkelanjutan secara lingkungan.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline