Dalam situasi pandemi corona yang kurang memungkinkan umat Islam berkumpul di lapangan maupun di masjid, maka shalat Idul Fitri dapat dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing.
Dengan begitu mari kita siapkan diri kita dan keluarga untuk tetap melaksanakan shalat ied walau di rumah. Bagi diri kita kaum laki-laki bisa bertindak sebagai imam sekaligus khotib shalat ied di rumah.
Bagi kita yang belum begitu paham, ada baiknya menyimak penjelasan singkat tatacara shalat Ied yang penulis kutib dari penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) berikut ini,
Kaidah Shalat Ied
Hukum syariat shalat ied adalah sunah muaqadah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Dalam hal pelaksanaan, jumhur ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i dan Hanbali memperbolehkan melakukan shalat ied secara berjamaah atau sendiri di rumah. Apabila dilaksanakan secara berjamaah, UAS menjelaskan jumlah makmum minimal 3 orang dan satu orang imam. Sedangkan waktu pelaksanaan shalat Ied adalah di pagi hari, sejak matahari terbit hingga masuk waktu Dzuhur.
Adapaun tata cara pelaksanaan shalat Ied adalah sebagai berikut:
1. Niat. Niat bisa dibaca secara lisan atau dalam hati. Bunyi niat kurang lebih adalah "Aku niat shalat sunah idul fitri 2 rokaat karena Allah."
2. Rakaat pertama, diawali takbir 7x.
3. Baca Al-Fatihah & surat yg sudah hafal.
4. Ruku, Itidal, Sujud, Duduk iftirasy & Sujud.
5. Rakaat ke dua, takbir 5x.