Lihat ke Halaman Asli

rina widyastuti

Forester Indonesia

Membangun KTH Mandiri

Diperbarui: 31 Mei 2023   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KTH Permata biru, dok. pribadi

Keberadaan Kelompok Tani Hutan yang dibentuk atas dasar kepentingan bersama sekelompok orang, membuat visi dan misi bersama untuk meningkatkan kesejateraan, akan lebih abadi jika pembentukannya atas dasar inisiatif masyarakat, bukan inisiatif penyuluh.

Pendampingan kelompok tani seperti yang tertuang dalam PERMENLHK No.P.89 tahun 2018 tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan, klasifikasi kelompok tani hutan didasarkan atas penilaian terhadap KTH dalam melaksanakan Kelola kelembagaan; Kelola Kawasan dan Kelola usahanya. Klasifikasi kelas KTH dari beberapa Kelola tersebut, KTH kelas pemula, KTH kelas madya dan KTH kelas utama. KTH kelas pemula, lebih ditekankan pendampingan Kelola kelembagaannya, mulai dari SDM pengurus, penyusunan AD/ART, kelengkapan sekretariat dan meningkatkan peran anggota dalam memajukan KTH. KTH kelas madya sudah memiliki unit usaha yang dikembangkan, sehingga pendampingan lebih menfokuskan pada pengelolaan usaha. Sedang KTH kelas Utama sudah memiliki usaha yang lebih maju, legalitas usaha kuat, mempunyai jejaring yang luas, kelembagaan sudah memiliki legalitas yang lebih tinggi, yakni memiliki badan hukum.

KTH Permata Biru merupakan salah satu KTH binaan KPH Way Terusan yang berdiri pada 27 Desember 2019. KTH yang beranggotakan 28 orang itu menjalani susah senang bersama menghidupkan lembaga mereka atas dasar kekeluargaan. Pengakuan yang mereka harapkanpun diperoleh dengan legalitas KTH yang disandangnya, mulai dari KTH kelas pemula, KTH kelas Madya hingga tahun 2021, pada tahun 2022 menjalankan kegiatan fasilitasi KTH menuju Mandiri.

Kelola Usaha di KTH Permata Biru, mulai tahun 2020 mengembangkan usaha di bidang silfopasture dengan komoditas kambing dan tanaman MPTS. Bukan hal yang mudah menentukan pilihan alternatif usaha di bidang kehutanan untuk KTH Permata Biru yang berada di kawasan mayoritas tanaman pangan. Melalui fasilitasi KTH menuju Mandiri dari BP2SDM KEMENLHK dengan nomor PKS: 01/PKS-KTH/LAMPUNG/PUSLUH/2022, KTH mendapakan stimulan bantuan pengembangan usaha, perbanyakan indukan kambing, 1 unit kandang dan bibit MPTS, peningkatan kuantitas dan kualitas usahanya, serta pengurusan pengesahan akte notaris untuk legalitas kelembagaannya.

Anggota KTH sangat antusias menyambut program tersebut, mereka sadar bahwa pentingnya pendampingan kelola usaha tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian kelompok dalam mengelola usaha sehingga menjadi produktif, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.

Dok. pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline