Kesejahteraan petani dan rakyat masih menjadi masalah dan banyak diperbincangkan atas berbagai persoalan pada sektor kehutanan. Mayoritas persoalan tersebut terbilang klise karena tidak pernah mendapatkan solusi yang komprehensif. Kawasan hutan Register 47 Way Terusan Kabupaten Lampung Tengah dikenal dengan wilayah hutan produksi yang memiliki kesuburan tanah dan iklim tropis yang menjanjikan hasil produksi pertanian, namun menjadi petani tidaklah terbilang mudah.
Sebagaimana kenyataan sampai sekarang Petani di Register 47 Way Terusan, Lampung Tengah yang memiliki luas 13.799,3 Ha sudah sejak lama melakukan penanaman berbagai jenis pohon dengan atau tidak menggunakan tanaman semusim pada sebidang lahan yang sama. Hal ini dapat kita lihat pada lahan pekarangan disekitar tempat tinggal petani. Praktek ini semakin meluas khususnya didaerah pinggiran hutan karena ketersediaan lahan yang semakin terbatas.
Konversi hutan alam menjadi lahan pertanian semakin banyak menimbulkan masalah, seperti menurunnya kesuburan tanah, terjadinya erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, dan terjadinya perubahan lingkungan. Peristiwa ini dipicu dalam pemenuhan kebutuhan terutama pangan yang diakibatkan oleh peningkatan jumlah penduduk.
Ditengah permasalah ini muncullah konsep agroforestri yang merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan dipertanian dan kehutanan. Konsep ini menggabungkan unsur tanaman dan pepohonan. Agroforestri merupakan istilah kolektif untuk sistem dan teknologi penggunaan lahan, yang secara terencana dilakukan pada satu unit lahan dengan mengkombinasikan tumbuhan berkayu (pohon, perdu, palem, dan lainnya) dengan tanaman pertanian dan hewan atau ikan yang dilakukan pada waktu bersamaan sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis dari komponen yang ada.
Unsur-unsur yang terdapat dalam agroforestri adalah penggunaan lahan atau sistem penggunaan lahan oleh manusia, penerapan teknologi, komponen tanaman semusim, tanaman tahunan, atau ternak maupun hewan, waktu bisa bersamaan atau bergiliran, ada interaksi ekologi, sosial, ekonomi.
Tipe agroforestri dikelompokkan menjadi 2 kelompok, yaitu sistem agroforestri sederhana dan sistem agroforestri komplek. Sistem agroforestri sederhana adalah suatu sistem pertanian dimana pepohonan ditanam secara tumpang sari dengan satu atau lebih tanaman semusim.
Sistem agroforestri komplek adalah sistem pertanian menetap yang banyak melibatkan jenis tanaman pohon baik sengaja ditanam maupun tumbuh secara alami. Ciri utama dari sistem agroforestri komplek ini adalah kenampakan fisik dan dinamika didalamnya yang mirip dengan ekosistem hutan alam. Berdasarkan jaraknya terhadap tempat tinggal sistem agroforestri ini dibedakan menjadi dua yaitu kebun atau pekarangan berbasis pohon yang letaknya disekitar tempat tinggal dan agroforestri yang lokasinya jauh dari tempat tinggal.
Bentuk agroforestri yang paling banyak diterapkan di Register 47 Way Terusan adalah agroforestri sederhana. Dalam perkembangannya, sistem agroforestri sederhana ini merupakan campuran dari tanaman Multi Purpose Trees Spesies (MPTS) dengan tanaman semusim, seperti contoh di KTH Subur Makmur menerapkan sistem agroforestri dengan memadukan tanaman alpukat dengan tanaman jagung, KTH Permata Biru dan Badri Jaya memadukan tanaman durian dengan tanaman singkong dan masih banyak KTH lainnya yang menerpakan sistem agroforestry dengan jenis tanaman yang berbeda.
Agroforestri bagi KTH memiliki dua dimensi utama yaitu aspek sosial ekonomi dan aspek sosial lingkungan. Secara ekonomi sistem ini telah terbukti cukup berhasil dalam memenuhi kebutuhan jangka pendek petani melalui agro dan jangka panjang melalui tanaman kayu atau MPTS, bahkan diharapkan agroforestri ini mampu mengatasi masalah kemiskinan bagi KTH-KTH di kawasan Register 47 Way Terusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan sistem agroforestri ini adalah, pertama kesadaran masyarakat dan petani untuk berani maju dan beralih dari pertanian tradisional menjadi pertanian sistem agroforestri, kedua yaitu pemilihan perpaduan atau kombinasi yang tepat sesuai dengan kondisi lahan. Ketiga, yaitu pembentuklan strata yang tepat dalam konservasi tanah dan air tanpa menyampingkan fungsi ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H