Lihat ke Halaman Asli

Rina Lesmana

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan menurut Arikunto

Diperbarui: 3 Desember 2024   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Suharsimi Arikunto, pengelolaan pembiayaan pendidikan adalah bagian dari manajemen pendidikan yang bertujuan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya keuangan. Pengelolaan ini dimulai dari proses perencanaan, di mana kebutuhan biaya pendidikan diidentifikasi dan estimasi biaya disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam perencanaan ini, berbagai komponen yang diperlukan untuk mendukung operasional pendidikan, seperti fasilitas, tenaga pendidik, dan program pembelajaran, harus diperhitungkan dengan baik agar anggaran yang disusun relevan dan realistis.

Tahap berikutnya adalah pengorganisasian sumber dana, yang melibatkan pengaturan dana dari berbagai sumber seperti pemerintah, masyarakat, atau lembaga donor. Dana yang telah dikumpulkan kemudian dikelola melalui proses pelaksanaan penggunaan anggaran. Dalam tahap ini, prinsip efisiensi dan efektivitas harus menjadi pedoman, sehingga dana digunakan dengan bijak untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan tanpa pemborosan.

Pengawasan dan evaluasi juga merupakan bagian penting dalam teori Arikunto. Proses ini memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan mengidentifikasi potensi penyimpangan. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas penggunaan dana dan dampaknya terhadap kualitas pendidikan. Setelah itu, hasil pengelolaan dana harus dilaporkan secara transparan kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk akuntabilitas, baik kepada pemerintah, masyarakat, maupun lembaga donor yang memberikan dana.

Dalam pendekatan Arikunto, prinsip-prinsip utama seperti efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dari berbagai pihak sangat ditekankan untuk memastikan pengelolaan pembiayaan pendidikan mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Teori ini memberikan landasan yang kokoh untuk menilai bagaimana suatu lembaga pendidikan mengelola sumber daya keuangannya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline