Lihat ke Halaman Asli

Rinaldi Syahputra Rambe

Pustakawan Perpustakaan Bank Indonesia Sibolga

Nestapa Para Guru

Diperbarui: 24 Agustus 2023   11:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Guru sedang mengajar.  Foto: KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Kesejahteraan guru masih menjadi persoalan yang dihadapi negeri kita saat ini. Profesi guru dianggap mulia namun disisi lain pelik soal kesejahteraan. Terutama guru honorer yang gajinya ratusan ribu jauh dibawah UMR. 

Jika dibandingkan dengan banyak profesi lain sistem penggajian guru masih sangat timpang. Sudah 78 tahun Indonesia merdeka belum ada solusi yang tepat terkait kesejahteraan guru.

Harus diakui bahwa, guru merupakan ujung tombak perbaikan sumber daya manusia. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.

Kualitas guru akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan itu sendiri. Ironisnya, kita selalu berharap pendidikan di negeri ini lebih baik, namun, disisi lain kesejahteraan guru sebagai lokomotif utama masih diabaikan.

Pentingnya pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Tagline "Indonesia maju" tidak akan mungkin terealisasi jika kualitas pendidikan masih berada dalam keadaan stagnan bahkan menurun.

Konsep revolusi mental tampaknya dapat dimulai dengan memperbaiki mutu para pendidik. Para guru memiliki peran penting sebagai contoh teladan bagi masyarakat, yang patut dihormati dan diikuti.

Gambaran mengenai guru sebagai figur teladan akan sulit terwujud apabila kesejahteraan mereka diabaikan. Beban ekonomi yang mereka hadapi menyebabkan fokus dan perhatian mereka terpecah. Sebagai hasilnya, mereka cenderung lebih memikirkan hal-hal selain kualitas pengajaran dan pendidikan, terutama ketika urusan keuangan belum teratasi. 

Nestapa kesejahteraan para guru ini tercermin dalam beberapa kasus keuangan yang menimpa beberapa guru. Salah satu contohnya adalah kasus guru honorer di Semarang pada tahun 2021, yang terjerat pinjol sampai 206 juta. Tidak sampai disitu, ternyata hasil survey yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2021 menunjukkan bahwa guru merupakan profesi paling banyak terjerat pinjol.

Saya melihat ada dua fenomena menarik yang muncul sebagai faktor utama di balik meluasnya masalah ini. Pertama, kesejahteraan guru yang masih jauh dari kata cukup. Kedua, rendahnya literasi keuangan di kalangan para guru. Kedua faktor ini memiliki hubungan yang erat dan saling mempengaruhi.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencanangkan pengangkatan 1 juta guru penuntasan pemenuhan kebutuhan guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Skema ini diharapkan dapat memantu meningkatkan kesejahteraan guru. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline