Indonesia merupakan negara multikultural yang serat dengan nilai ketimuran. Menjunjung tinggi etika dan moralitas. Memiliki tata krama yang beragam. Hampir semua etnis memiliki tata krama masing-masing.
Aturan berperilaku dan berbicara memiliki aturan yang kental dengan nilai moralitas. Sejak kecil kita terbiasa diajari sopan santun dalam bergaul dan berbicara.
Setiap orang harus menjaga sikap dan ucapannya baik itu dengan sesama teman, yang lebih muda, dan orang yang lebih tua. Setiap orang harus mampu menyelaraskan perbuatan dan ucapannya berdasarkan usia orang di sekitarnya.
Dalam budaya jawa ada aturan dalam berperilaku menghormati orang lain, kita mengenal istilah ngajeni wong liyo. Artinya keberadaan orang lain penting dan keberadaanya harus dihormati agar hidupnya bisa selaras dan diterima oleh masyarakat sekitar. Sikap hidup harus diikat oleh nilai luhur seperti sikap sopan, menghormati orang tua dan menghormati orang lebih tua.
Demikian halnya pada etnis lain, misalnya etnis batak. Dalam budaya batak terdapat aturan adat yang mengatur untuk saling menghormati. Terlebih pada orang yang lebih tua.
Bahkan dalam satu kampung harus ada orang yang dituakan yang disebut Hatobangon. Hatobangon dalam posisi adat sangat dihormati, digugu dan dicontoh.
Bahasa yang digunakan juga berbeda tergantung kepada siapa kita berbicara. Apabila bicara kepada yang lebih mudah harus diucapkan dengan kata yang memiliki konotasi sayang dan mengayomi. Tutur kata kepada teman sebaya juga harus dijaga. Terlebih pada orang yang lebih tua, tidak boleh berkata kasar baik intonasi dan makna kata yang disampaikan.
Secara nasional kemudian nilai-nilai luhur tadi telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Sampai saat ini, nilai-nilai luhur ini masih kita temukan dan rasakan meskipun mungkin telah terjadi perubahan akibat globaliasi yang terjadi.
Namun, terkadang budaya menghormati yang lebih tua tidak selalu selaras dalam beberapa hal. Usia cenderung dijadikan sebagai alat melegitimasi kebenaran.