Kepada,
Bupati Sleman dan Dinas Pekerja Umum Pemkab Sleman
Dimana pejalan kaki bisa berjalan?
Yogyakarta yang dikenal dengan banyak sebutan, salah satunya adalah sebagai miniatur Indonesia karena beragam manusia yang terdapat di dalamnya dan kota ini semakin ramai penduduknya dari yang memiliki kendaraan hingga yang berjalan kaki.
Lantas bagaimana fasilitas-fasilitas yang dapat dinikmati oleh orang-orang yang berada di Yogyakarta ini? Ketika membahas tentang fasilitas yang ada untuk setiap manusia, maka tidak jauh akan menyinggung tentang pejalan kaki. Sering dijumpai bahwa kurang layaknya fasilitas pejalan kaki, salah satunya adalah trotoar, dan melihat akan hal ini seharusnya pemerintah melihat kondisi saat ini yang dapat diakatakan bahwa pejalan kaki adalah raja di jalanan, maka dimana hak mereka?
Indonesia memiliki hukum yang sudah sangat bagus tertata rapi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, namun yang patut dibenahi adalah penegakan peraturannya tesebut. Penulis melakukan pengamatan kepada prilaku pejalan kaki di seberang mall J-Walk Babarsari pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 yang sangat memprihatinkan terhadap keadaan fasilitas trotoarnya. Beberapa jam pengamatan sekitar pukul 11.00 -- 13.30 WIB, penulis melihat situasi aktivitas di daerah tersebut yang ramai akan mahasiswa maupun warga sekitar. Ketika hak pejalan kaki dikhianati oleh orang-orang lain yang memiliki keperluan lainnya, maka mereka akan mengambil keputusan alternatif lain untuk berjalan hingga ke bahu jalan.
Banyak resiko yang akan terjadi ketika pejalan kaki berjalan tidak sesuai pada tempatnya. Manusia biasa pada umumnya bisa mendapat ancaman resiko di jalanan. Bagaimana dengan yang memiliki kekurangan fisik (penyandang disabilitas) jika berada di suatu jalanan tersebut? Tidak layak memang jika kita melihat kebanyakan trotoar saat ini untuk mereka pejalan kaki yang sebagai manusia biasa maupun bagi yang penyandang disabilitas.
Sesuatu yang menjadi pemikiran penulis untuk perbaikan dalam fasilitas ini, bahwa penuhilah standar penyandang sebagai pejalan kaki, maka setiap manusia umum lainnya akan merasa aman jika berjalan kemanapun. Karena jika dengan logika bahwa penyandang disabilitas saja aman untuk berjalan kaki, tentunya manusia normal juga akan mendapat keamanan lebih.
Trotoar di Indonesia saat ini memang sudah menjadi multifungsi yaitu sebagai tempat parkir, berjualan, dll yang hingga sekarang sering dijumpai ketika melihat di berbagai sudut kota dan itu sebenarnya itu tidaklah layak serta tidak pada tempatnya. Terdapat beberapa kasus yang terjadi tentang pejalan kaki seperti penggunaan trotoar sebagai jalur pengguna motor, berdagang, trotoar yang berlobang, dll. Trotoar juga seharusnya memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia).
Tidak hanya sebagai penyalahgunaan trotoar, namun dalam pembuatannya juga harus memenuhi standar tersebut dengan ukuran yang minimal 1,5 meter, perbaikan trotoar yang berlobang dan menjadikan trotoar menjadi tempat berjalan kaki yang ramah lingkungan dengan memberikan tanaman disekitarnya agar pejalan kaki merasa nyaman karena tidak semena-mena hanya mendapatkan polusi kendaraan saja.
Terjadi pada beberapa berita maupun video yang menjadi bahan perbincangan banyak orang adalah ketika seorang anak SD menghalang pengendara motor yang naik pada trotoar, turis di Bali yang melakukan hal sama pada pengendara motor yang hendak menaiki trotoar. Dari ini dapat lihat bahwa kita memerlukan orang seperti mereka untuk memperbaiki fungsi dari trotoar dan hanya baru sedikit yang dapat menghargai hak pejalan kaki.
Semakin banyak yang melanggar, maka pemerintah baru mulai menyadari akan hal tersebut. Begitulah yang sedang dialami oleh Negara ini, salah satunya kota Yogyakarta. Seharusnya standar fasilitas pejalan kaki juga diperhatikan bukan hanya pengguna kendaraan bermesin saja, karena pejalan kaki adalah raja ketika kita berada dijalanan.
Budaya yang menjadi kebanyakan orang di Indonesia juga melanggar aturan-aturan yang ada walaupun sudah tau bahwa itu adalah tindakan yang melanggar atau tidak baik. Penulis beberapa waktu lalu juga melakukan perbincangan mengenai akan hal ini dengan salah satu pengamat publik yaitu mbak Wiji mengatakan bahwa
"Banyak orang yang sudah belajar dan menambah ilmu, namun itu tidak merubah pola prilakunya dan jangan ingin mendapatkan hak tersendiri namun itu dapat merugikan manusia lainnya."
Tingkatkan rasa aman anda ketika ketika hendak berpergian kemanapun, dengan fasilitas trotoar yang standar maka kita mendapatkan hak atas apa yang kita butuhkan bagi pejalan kaki.