Lihat ke Halaman Asli

Berbahasa Asing di Tanah Sendiri

Diperbarui: 24 Juni 2015   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Beberapa waktu lalu saya dan dua teman berdiskusi tentang bagaimana cara untuk menempuh pendidikan di luar negeri. Ya, salah satu dari teman saya ini memang sudah selesai menempuh program master di salah satu perguruan tinggi di Taipe, Taiwan. Saya dan teman saya yang satunya memang masih dalam proses menempuh program sarjana, namun kami berniat melanjutkan studi di luar negeri. Kami berdiskusi tentang bagaimana pengalaman beliau ketika berkuliah di Taipe, Taiwan yang saat kami betemu tepat satu tahun lalu ketika kampus saya mengadakan event “summer camp” di sebuah universitas di Taipe, Taiwan.

Setelah berdiskusi cukup lama akhirnya saya mendapat sebuah poin menarik pada diskusi ini. Yaitu pada saat kami berdiskusi tentang prospek kerja di luar negeri setelah lulus dari sebuah perguruan tinggi di luar negeri. Teman saya yang berkuliah di Taipe ini bercerita bahwa ia sedikit menyesal karena kurang memperdalam bahasa di negara tempat ia studi. Memang salah satu syarat untuk bekerja di Taiwan adalah mahir berbahasa negera tersebut dan beberapa negera lain menerapkan hal yang serupa di negara mereka.

Nah! Ini dia sebuah poin menarik yang menjadi sebuah pertanyaan saya saat ini adalah “Apakah di Indonesia menerapkan hal yang serupa?” jawabnya saya yakin adalah tidak. Itu sudah tergambar dalam beberapa kolom-kolom penawaran pekerjaan di media cetak, yang salah satu persyaratan yang kita sering temui adalah “mahir atau dapat berbahasa asing (paling sering adalah bahasa inggris)”. Sebuah kejadian yang menurut saya sedikit lucu dimana sebuah bangsa yang sering menggaungkan betapa pentingnya menjadi seorang yang mencitai negerinya.

Yap! Seperti kita ketehaui bahwa salah satu poin dalam sumpah pemuda mencanakan bahwa “berbahasa satu, bahasa Indonesia”. Cukup lucu menurut saya bahwa bahasa asing lebih berguna bagi perusahaan-perusahaan yang berdiri di tanah ini, tanah Indonesia dari pada menggunakan bahasa yang negera ini. Dimana negera lain menerapkan bahwa pentingnya untuk berbahasa asalnya.

Ayo para penerus bangsa yang mungkin bercita-cita mempunyai perusahaan, gunakan bahasa Indonesia untuk salah satu syarat dalam rekruitmen di perusahaan anda! Mungkin saya bukan orang dengan rasa nasionalis tinggi namun saya masih berharap orangtua saya akan berbicara “Hey nak, cepat sana kau perdalam bahasa Indonesiamu!”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline