Lihat ke Halaman Asli

Akankah Jokowi Berpasangan dengan Jusuf Kalla?

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PDI-P sudah mengumumkan Jokowi sebagai calon presiden yang mereka akan usung pada pemilihan presiden 2014. Publik kini kembali bertanya-tanya siapakah yang akan mendampinginya sebagai wakil di ‘kerajaan’ Indonesia.

Sudah ada beberapa nama yang muncul sebagai kandidat. Di antaranya adalah Mahfud MD, Puan Maharani, Agus Martowardojo, dan Jusuf Kalla. PDI Perjuangan menyampaikan bahwa mereka akan memilih pasangan yang tegas. Mungkin terinspirasi dari pasangan gubernur dan wagub Jokowi–Ahok, yang mana sang gubernur adalah tipe yang mengayomi sedangkan wakilnya tipe yang meledak-ledak. Dari empat nama tersebut hanya dua nama yang ‘ketegasannya’ sudah terdengar di telinga masyarakat, yakni Mahfud MD dan Jusuf Kalla.

Sepanjang tahun 2012, nama Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah kepemimpinan Mahfud MD cukup bersinar. Salah satu prestasinya yang mengharukan adalah pada awal 2012, MK pernah membuat keputusan yang revolusioner dengan memperluas pasal 43 ayat 1 UU No 1/1974 tentang Perkawinan. MK memutuskan, anak hasil nikah siri ataupun di luar nikah berhak mendapatkan hubungan perdata dengan ayah kandungnya, seperti biaya hidup, akta lahir, perwalian, hingga warisan. MK juga pernah mengeluarkan perintah untuk pemerintah membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) karena menimbulkan inefisiensi serta hanya menguntungkan pihak asing.

Sementara Jusuf Kalla (JK) dikenal sebagai tokoh nasional yang cukup fenomenal. Pria Makassar ini pernah berperan sebagai negosiator dalam misi mendamaikan pihak Indonesia dengan aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta menjadi salah satu juru damai dalam konflik horizontal di Poso dan Rohingya, Myanmar. Dia juga yang sewaktu masih menjabat sebagai Wakil Presiden mengaku menelpon Kapolri untuk memerintahkan penangkapan Robert Tantular selaku pemilik Bank Century. Ini menunjukkan keberanian JK yang sudah teruji dan terbukti kasus Century adalah salah satu skandal penyelewengan uang negara yang masih menyisakan tanda tanya, kapan penyidikannya akan tuntas.

PDI-Perjuangan mengusung Jokowi sebagai calon presiden karena pertimbangan popularitas dan menganggap tidak ada kandidat terbaik dari internal partai selain pria asal Surakarta itu. Jika popularitas juga menjadi pertimbangan, maka kemungkinan besar JK yang akan keluar sebagai kandidat calon wakil presiden. Nama JK sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia ketimbang Mahfud MD yang kebesaran namanya masih sebatas di tanah Jawa.

Prediksi di atas semakin kuat dengan dukungan fakta bahwa nama Jokowi sudah kuat tertanam di Pulau Jawa dan Sumatera dan JK adalah wakil Indonesia Timur yang dielu-elukan oleh masyarakat setempat. Apalagi JK sudah berpengalaman di kursi pemerintahan teratas sebagai wakil presiden. Ini sedikit banyak bisa membantu mengatasi kepolosan Jokowi dalam menghadapi tugas yang lebih berat dan berskala nasional.

Lalu akankah Jokowi berduet dengan Jusuf Kalla membentuk koalisi Jo-Kal? Kemungkinan besar iya. Tapi, ini sebatas prediksi. Untuk kebenarannya, hanya waktu yang akan menjawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline