Lihat ke Halaman Asli

Rinabi Tanamal

Sharing Ideas and experiences through writing...

Kerja di Perusahaan Multinational, Worth It Nggak Sih?

Diperbarui: 27 Juni 2021   00:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Envato Elements)

Halo sobat! Siapa nih diantara kalian yang merupakan seorang fresh graduate? atau kalian penasaran tentang bekerja di perusahaan multinasional? Kali ini kita akan membahas tentang Mutinational Company atau Perusahaan Multinasional. 

Bekerja diperusahaan besar memang menjadi impian sejumlah besar orang. Berbagai benefit yang akan didapat bila bekerja di perusahaan yang besar apalagi mendunia, menjadi idaman banyak mahasiswa pra-lulusan ataupun fresh graduate.

Mencari pekerjaan bagi sebagian orang seperti mencari pasangan hidup, karena bekerja ditempat yang kita senangi dan sukai akan menjadikan kita nyaman ketika bekerja. 

Kemudian, untuk yang baru pertama kali mendengar, Multinational Company adalah sebuah perusahaan yang berkembang pesat di berbagai negara dengan cabang dan anak perusahaan hingga diseluruh dunia. 

Biasanya memiliki kantor yang berpusat di kota yang maju. Perusahaan Multinasional juga bersifat Internasional karena perusahaan ini lintas negara, bukan hanya produk dan jasanya namun juga kantor serta cabangnya tersebar diberbagai negara.

Saat ini, Perusahaan Multinasional di Indonesia sangat banyak jumlahnya. Baik dari perusahaan dunia maupun perusahaan dalam negeri. 

Sebagai tambahan, pada tahun 2020, Indonesia telah dikeluarkan dari status negara berkembang oleh Amerika Serikat melalui Office of The US Trade Representative di World Trading Organization (WTO). Sehingga sekarang Indonesia memiliki status sebagai negara maju.

Contoh Perusahaan Multinasional dunia ialah

  • Toyota
  • Unilever
  • Google
  • Twitter
  • Shell

Contoh Perusahaan Multinasional dalam negeri ialah

  • Garuda Indonesia
  • Martha Tilaar Group
  • Biofarma
  • Telkom Indonesia
  • Polygon

Jenis-jenis Multinational Company dibedakan menjadi 4 macam yaitu,

  • Multinational Producting Enterprise (MPE) yang berfokus pada bidang Produksi,
  • Multinational Trade Enterprise (MTE) yang berfokus pada bidang Perdagangan,
  • Multinational Internationally Owned Enterprise (MOE) yang mengarah pada kepemilikan usaha dari perusahaan pusat yang sedang melakukan kegiatan perusahaan seperti produksi atau perdangan di negara lain,
  • Multinational (Finance) Controlled Enterprise (MCE) lebih berfokus kepada bidang modal dan pembiayaan.

Karena Multinational Company taraf kerjanya Internasional jadi budaya kerja yang dimiliki mengikuti budaya Barat bukan budaya Timur. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline