Lihat ke Halaman Asli

Rina Harwati

Guru MTsN 6 Bantul

Kepala MTs Negeri 6 Bantul Ikuti FGD Bidang Kepegawaian Kemenag Bantul

Diperbarui: 1 Desember 2024   16:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok:maf

Bantul (MTsN 6 Bantul) -- Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Mafrudah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dihelat oleh Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, Jumat (29/11/2024) di Aula Kantor Kemenag Bantul. Acara dibuka oleh Kasubag TU Kemenag Bantul, Aminudiin. Aminudin menyampaikan bahwa seluruh data yang diunggah oleh pegawai ASN dan non-ASN adalah tanggung jawab masing-masing orang. Oleh karena itu, perlunya keaktifan pegawai untuk selalu meng-update. Aminudin juga menyampaikan bahwa ke depan sistem penggajian  melalui  wibesite berdasar simpeg 5 masing-masing pegawai.

Bertindak sebagai narasumber acara adalah Abdul Haris Suharto, Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.  Ada tiga hal pokok yang disampaikan oleh Haris adalah mekanisme pensiun, pengajuan tugas belajar, dan aturan tentang naik pangkat. Pembahasan tersebut merupakan sebuah penguatan kembali hal yang dulu pernah disampaikan oleh Woko dan Supri Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY.

Mafrudah selaku pimpinan madrasah akan menindaklanjuti hal-hal yang telah dipaparkan oleh narasumber dan menginstruksikan kepada seluruh guru dan pegawai untuk selalu update data kepegawaian masing-masing. "Dataku tanggungjawabku. Silakan seluruh guru dan pegawai harus senantiasa mengupdate data-data kepegawaian melalui berbagai media yang ada seperti simpeg 5 dan emis," tandasnya. (rin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline