Belum lama ini, saya membaca artikel tentang pencekalan peneliti asing Erik Meijaard dkk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tulisan mengenai populasi orangutan di Indonesia karena dianggap mendiskreditkan pemerintah.
Keputusan pemerintah tersebut tertuang dalam surat Nomor 2.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 pada 14 September 2022. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).
Sebagai lulusan kehutanan dan aktif di organisasi penelitian sewaktu di kampus saya agak 'terganggu' dengan berita tersebut meski saya tidak pernah mengikuti orangutan secara khusus. Sefatal apa yang dilakukan kok sampai bisa dicekal sih?
Kelima peneliti yang tidak diberikan pelayanan dalam permohonan fisik dalam kerjasama KLHK di tingkat tapak tersebut yaitu Erik Meijaard, Julie Sherman, Marc Ancrenaz, Hjalmar Kuhl, dan Sarge Wich. Publikasi mereka dianggap memiliki indikasi negatif dan mendiskreditkan pemerintah, yaitu KLHK.
Saya pun mencari opini peneliti yang dianggap mendiskreditkan pemerintah dalam hal ini KLHK tersebut yang dimuat di "The Jakarta Post". Ketika saya melakukan pencarian dengan kata kunci "Erik Meijaard", muncul beberapa tulisan sejak tahun 2012.
Saya kemudian membaca opini yang dipublikasikan Kamis, 15 September 2022 bertajuk "Orangutan Conservation Needs Agreement on Data and Trends". (Sepertinya opini ini yang dipermasalahkan, tetapi surat pencekalan KLHK sendiri tertanggal 14 September 2022). Dalam opini tersebut sepertinya Erik menimpali pernyataan Menteri LHK Indonesia Siti Nurbaya yang disampaikan dalam perayaan Hari Orangutan Sedunia pada 19 Agustus.
Erik dkk memiliki pandangan berbeda terhadap pernyataan pemerintah yang mengklaim bahwa populasi orangutan jauh dari kepunahan dan terus bertambah. Hal ini berdasarkan penelitian ilmiah seperti "First Integrative Trend Analysis for A Great Ape Species in Borneo" (Nature, July 17, 2017), "Global Demand for Natural Resources Eliminated More Than 100,000 Bornean Orangutans" (Current Biology, March 5, 2018), dan "Effectiveness of 20 years of Conservation Investements in Protecting Orangutans" (Current Biology, April 25, 2022).
Penelitian tersebut menemukan bahwa populasi tiga spesies orangutan (Orangutan Sumatra/Pongo abelii, Orangutan Tapanuli/Pongo tapanuliensis, dan Orangutan Kalimantan/Pongo pygmaeus) telah menurun dalam beberapa dekade terakhir.
Angka penurunan ditunjukkan juga merujuk data dari Departemen Konservasi yang menunjukkan perkiraan populasi minimum di Kalimantan Tengah menurun dari sekitar 27.387 yang diterbitkan pada tahun 2016 menjadi 23.000 saat ini.
Dalam kesimpulan berdasarkan logika, ia juga berpandangan bahwa penurunan habitat orangutan yang menyusut signifikan dalam beberapa dekade terakhir, kepadatan spesies di hutan tersisa juga menurun.