Lihat ke Halaman Asli

Rimayatun Naila

Siswa Kelas XII MIPA 3 SMAN 1 WALED

Peran Penting Generasi Muda Dalam Hadapi Hoaks Jelang Pemilu

Diperbarui: 5 Februari 2024   20:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan dengan suasana Pemilihan Umum 2024.

Menurut wikipedia, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara yang akan diterapkan. 

Pemilihan Umum tahun ini tuai banyak respon masyarakat luas khususnya generasi muda, pasalnya berita pemilu kali ini sangat memungkinkan untuk terekspos lebih jauh dengan adanya internet. Selain itu, banyaknya generasi muda dengan antusias yang tinggi juga turut mewarnai masa pemilu.

Meski begitu tak sembarang orang dapat mengikuti pemilu. Untuk menjadi pemilih pada pemungutan suara seseorang harus memenuhi syarat, salah satunya adalah berumur 17 tahun atau sudah menikah. Jika syarat ini terpenuhi, nama pemilih akan terdaftar dalam daftar pemilih tetap. 

Jelang pemilu 14 Februari 2024 nanti, menurut survei yang diambil dari laman kpu.go.id jumlah pemilih tetap pemilu sekitar 56,45% didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z. Itu berarti dengan siklus pemilu di Indonesia yang digelar setiap lima tahun sekali, maka generasi kisaran usia adalah 17-21 tahun adalah termasuk pemilih pemula. 

Hal ini berpotensi meningkatkan kesadaran generasi muda untuk mulai aktif dalam proses politik, seperti menggunakan hak pilihnya, menjadi pemantau pemilu, dan mampu memberikan motivasi bagi generasi muda terutama untuk para pelajar.

“Generasi muda jangan hanya menjadi penonton dan jangan hanya melaksanakan haknya saja. Generasi muda juga harus mampu menebar energi positif, menebarkan virus-virus kebaikan, khususnya dalam hal pelaksanaan pengawasan pemilu partisipatif,” ungkap Iin yang menjabat sebagai divisi hukum KPU Kabupaten Kepahiang.

Tak hanya itu, dalam masa kampanye dan Pemilu, seringkali disinformasi atau lebih di kenal dengan hoaks juga bertebaran dan sengaja dibuat untuk menjatuhkan lawan politik.

Dikutip dari laman Wikipedia, hoaks adalah berita bohong atau informasi tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya yang bertujuan untuk membuat masyarakat kebingungan.

Hoaks terjadi karena saat ini semua kalangan masyarakat sudah hidup di era keterbukaan dan bisa mengakses internet kapan saja. Sayangnya kebebasan itu bisa membuat masyarakat terjerumus dalam hoaks.

Dengan adanya berita bohong pada masa kampanye dan pemilh ini, maka masyarakat akan memilih capres tertentu dan tidak memilih capres yang lain. Hal ini juga dapat memicu munculnya berbagai macam perspektif yang dapat menimbulkan kegaduhan, ujaran kebencian, dan perpecahan akibat informasi yang belum tentu benar dan tersalurkan melalui media online yang mudah dijangkau oleh generasi muda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline