Dibuat Oleh Kelompok 3, Yang Beranggotakan:
Wanda Puspita, Hafizh Ubaidillah, Siti Aurea Rivoni N, Farandy Bagus Utomo, Rima Maryana
-FIKOM-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya-
Imaddudin, S.I.Kom, M.I.Kom
Indonesia merupakan negara dengan iklim tropis, karena letaknya di garis khatulistiwa, Indonesia terpapar sinar matahari yang kuat. Paparan sinar matahari dapat menyebabkan kerusakan kulit melalui radiasi ultraviolet (UV), dan selain itu perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global dapat meningkatkan paparan radiasi UV.
Jika lapisan ozon terus melemah, sinar UV-C yang mengancam jiwa dapat mencapai bumi. Karena lapisan ozon tidak menyerap UV-A, radiasinya dapat menembus lebih dalam ke dalam kulit dan menyebabkan efek negatif seperti penuaan dini, sistem kekebalan tubuh yang lemah, kanker kulit, melasma, bahkan kebutaan.
Dari sekian banyak efek negatif yang ditimbulkan akibat tidak menggunakan tabir surya, pada pembahasan kali ini kita akan mencermati dampak negatif yang timbul dan berujung pada kanker kulit. Kanker kulit disebabkan oleh mutasi atau kerusakan genetik pada jaringan sel kulit. Paparan berlebihan terhadap radiasi ultraviolet (UV) baik dari sinar matahari maupun alat-alat (penyamakan atau sterilisasi) menyebabkan kerusakan genetik.
Sinar ultraviolet bermanfaat bagi manusia dalam beberapa hal, yaitu dalam sintesis vitamin D dan juga bertindak sebagai pembunuh bakteri. Selain manfaat di atas, sinar ultraviolet bisa berbahaya bagi manusia jika terlalu lama terpapar kulit. Sinar ultraviolet (UV) dapat dibagi menjadi UV A dengan panjang gelombang 320 hingga 400 nm, UV B dengan panjang gelombang 290 hingga 320 nm, dan UV C dengan panjang gelombang 10 hingga 290 nm.
Kanker kulit termasuk dalam 15 jenis kanker paling umum di Indonesia. Beberapa orang memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker kulit daripada yang lain, tetapi siapa pun bisa terkena kanker kulit. Penyebab kanker kulit yang dapat dicegah adalah paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan, baik dari matahari maupun dari sumber buatan seperti tanning bed.
Kanker kulit merupakan salah satu kanker yang paling banyak terjadi di Indonesia. Pada tahun 2018, terdapat sekitar 6.170 kasus kanker kulit non melanoma dan 1.392 kasus kanker kulit melanoma. Dua jenis kanker kulit yang paling umum adalah karsinoma sel basal dan karsinoma sel skuamosa. Kedua jenis ini bisa disembuhkan tetapi meninggalkan bekas luka. Melanoma, bentuk paling umum dari kanker kulit, adalah yang paling berbahaya dan menyebabkan banyak kematian. Sebagian besar dari ketiga jenis kanker kulit tersebut disebabkan oleh radiasi UV. (Sumber: Indonesia Cancer Care Community)