Pelayanan publik merupakan Pelayanan publik merupakan sebuah upaya suatu negara untuk memberikan hak dan kewajiban sebagai negara yang harus mensejahterahkan warga negaranya baik dari barang , jasa serta pelayanan administrasi publik . Hal tersebut sudah diatur dalam Undang -- Undang dasar 1945 . Hal itu didasari oleh etika pelayanan publik yang merupakan standarisasi sebuah pelayanan publik . Etika saat erat kaitannya dengan sikap dan perilaku manusia melakukan sebuah kegiatan maka dari itu etika juga erat kaitanya dengan pelayanan publik .
Meskipun demikian penyelewengan terkait etika kinerja pelayan publik masih sering dijumpai hal itu didukung oleh adanya sebuah ketidakpuasan masyarakat terkait pelayanan yang telah diberikan oleh pelayan publik . Pengaduan dan keluhan tentang prosedur pelayanan yang berbelit, tidak adanya kepastian dan jangka waktu penyelesaian, biaya yang sangat mahal, persyaratan yang tidak transparan, sikap petugas pelayanan yang kurang responsif sering ditemui dan hampir merata dalam semua bidang pelayanan pemerintah saat ini (Surijadi, 2012: 7).
Setiap birokrasi pelayanan publik diwajibkan mempunyai sikap yang sesuai dicerminkan oleh etika peayanan publik adapun Secara umum nilai-nilai moral terlihat dari enam nilai besar atau yang dikenal dengan "six great ideas" 4 yaitu nilai kebenaran (truth), kebaikan (goodness), keindahan (beauty), kebebasan (liberty), kesamaan (equality), dan keadilan (justic) . dalam lingkup pelayanan publik etika pelayanan publik merupakan sebuah filsafat atau sebuah kode etik yang harus dilakukan biroktrat untuk menjalankan sebuah hak dan kewajiabnnya .
Kode etik tidak hanya sekedar bacaan, tetapi juga diimplementasikan dalam melakukan pekerjaan, dinilai tingkat implementasinya melalui mekanisme monitoring, kemudian dievaluasi dan diupayakan perbaikan melalui konsensus. Komitmen terhadap perbaikan etika ini perlu ditunjukkan, agar masyarakat semakin yakin bahwa birokrasi publik sungguh-sungguh akuntabel dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik . dari ualasan mengenai Etika pelayanan publik hal ini juga diterapkan pada kelurahan menur pumpungan Surabaya , tetapi didalam penerapannya masih ada beberapa ketidakkonsistenan terkait penerapan etika pelayanan . dimana para petugas pelayanan publik masih dijumpai tidak sesuai dengan kode etik yang berlaku informasi itu ada di karenakan beberapa masyarakat masih sering menegeluhkesahkan terkait lambatnya pelayanan , pelayanan yang dinilai masyarakat masih kurang memuasakan .
menurut Kumorotomo
(2013:413) menjelaskan bahwa terdapat indikator dalam mengukur peranan etika dalam administrasi negara yaitu meliputi etika dinilai dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat, etika dinilai sebagai manajemen yang efektif dan efisien, etika berperan dalam sistem penilaian .
Etika dinilai sebagai manajemen efektif dan efisien ialah etika berperan dalam menunjang kefesiensian dan efektifitas pelayanan publik .
Etika Berperan Dalam Sistem Penilaian Kecakapan
Mengenai etika berperan dalam sistem penilaian kecakapan ialah dimana petugas pelayanan publik harus bersikap cekatan dalam melayani serta memproses permohonan dan dapat mengatasi komplain pada pelayanan yang terjadi .
Etika Berperan Dalam PerlindunganTerhadap Kepercayaan Masyarakat
Etika berperan dalam perlindungan masyrakat