Lihat ke Halaman Asli

Riky Rinovsky

Cinta Damai

Prabowo Akhirnya Sukses Bebaskan Wilfrida Dari Hukuman Mati

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1396855483179627850

[caption id="attachment_302245" align="aligncenter" width="576" caption="koleksi foto FB Prabowo Subianto"][/caption]

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.akhirnya sukses membebaskan anak bangsa yang terancam hukuman mati di Malaysia, Wilfrida. Sidang Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia akhirnya menyatakan Wilfrida tidak bersalah dan bebas.


"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa dukungan doa dari seluruh rakyat mustahil hal ini terjadi," kata Prabowo Subianto terharu mendengar pernyataan hakim di Malaysia, Senin (7.4.2014).

Atas dasar kemanusiaan, Wilfrida harus kita selamatkan dari hukuman mati. Apalagi Indonesia dan Malaysia sama sama memiliki komitmen dalam melindungi anak-anak dan perempuan, termasuk memberantas tindak pidana perdagangan orang.

Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.

Perjuangan Prabowo yang terbang ke Malaysia untuk membela Wilfrida TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur yang ditutut hukuman mati atas dugaan pembunuhan majikannya ternyata tidak sia-sia dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat manis.

Sejak awal, Prabowo yang menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida, Apalagi orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo. Bahkan di hari tenang pun, Minggu (6/4) kemarin, pukul 14.00 WIB, Prabowo terbang ke Malaysia untuk mendampingi sidang vonis terhadap Wilfrida Soik.

Sementara itu, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo mengatakan, setelah mengikuti sidang di Malaysia, Prabowo akan langsung terbang ke Jakarta dan akan menjelaskan langsung proses pengadilan dan pembebasan Wilfrida kepada media, di Bandara Halim Perdanakusuma pada jam 17.00 WIB, hari Senin ini.

Diketahui Wilfrida memang dituduh melakukan kejahatan. Membunuh majikannya. Namun itu di luar kesengajaan-nya. Saat kejadian, 7 Desember 2010, ia tengah berupaya membela diri dari perlakuan kekerasan majikan.

Tak pernah dibayangkan Wilfrida sebelumnya kalau ia dipekerjakan untuk merawat majikan berumur tua. Hanya selama dua bulan bekerja, Wilfrida merasakan perlakuan layaknya bukan manusia. Menerima pukulan, bahkan siksaan.

Selain itu, saat diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja, Wilfrida adalah anak di bawah umur, belum genap 17 tahun. Ia lahir di Belu tahun 1993. Keterangan ini dipalsukan calo pada paspornya menjadi tahun 1989.

Di dalam kehidupan miskinnya di Belu, ia diiming-imingi gaji besar oleh calo yang memberangkatkannya ke Malaysia sebagai PRT.

Saat itu (Oktober 2010) pemerintah Indonesia tengah menghentikan sementara penempatan TKI ke Malaysia. Tak ada satu pun TKI boleh ditempatkan ke Malaysia. Lalu mengapa masih terjadi?

Bisa jadi, Wilfrida adalah korban sindikat perdagangan orang lintas negara dengan modus rekrutmen yang memalsukan umurnya menjadi 21 tahun.

[caption id="attachment_302246" align="alignnone" width="556" caption="sumber: partai gerindra"]

13968555671198326888

[/caption]



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline