Dibebaskannya SchapelleLeigh Corby Ratu Ganja terpidana kasus narkoba menciderai semangat anak bangsa untuk memerangi kejahatan narkoba. Kebijakan ini menuai banyak kecaman. Menariknya lagi, kebijakan pemerintah memberikan bebas bersyarat kepada Corby warga Negara Australia ini, ditengah-tengah program pemerintah untuk melawan kejahatan narkoba.
Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan “perang” terhadap narkoba karena dinilai daya rusak sangat luar biasa. Dampaknya sampai menghancurkan masa depan bangsa dan Negara. Merusak generasi muda Indonesia sebagai tulang punggung pembangunan republik ini kedepan. Untuk itu narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) bersamaan dengan kejahatan lainnya yaitu korupsi dan terorisme.
Corby yang sebelumnya telah diputuskan dipidana selama 20 tahun dipenjara boleh saja merasa senang. Bagaimana tidak? Dia beberapa kali mendapatkan potongan masa tahanan dan yang paling menyedihkan lagi pemberian pengampunan dari Presiden SBY (grasi) berupa pemotongan masa tahanan lima tahun. Tentunya hal ini, menciderai rasa keadilan sekaligus merusak semangat kolektif anak bangsa untuk berjuang melawan narkoba. Jangan heran beberapa pihak meragukan pencapaian visi Indonesia bebas narkoba tahun 2015.
Amir Syamsuddin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelumnya menyatakan, Corby mendapat pembebasan bersyarat. Corby merupakan terpidana yang dihukum 20 tahun penjara dan mendekam di Lapas Kerobokan, Bali. Corby dipenjara karena hendak menyelundupkan 4,1 kg ganja ke Bali. Ia ditangkap saat kedapatan membawa obat terlarang di dalam tasnya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Indonesia pada 8 Oktober 2004. Corby merupakan salah satu dari 1.291 narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat.
Pemerintahan “Lembek”
Ditambah lagi, Corby yang merupakan tahanan dari luar negeri tepatnya dari Australia ini menunjukkan politik luar negeri kita yang lemah. Kebebasan Corby sarat nuansa tekanan politik luar negeri Australia terhadap warga negaranya. Bagaimanapun setiap Negara punya tanggungjawab melindungi setiap warga negaranya walaupun dalam keadaan bersalah di luar negeri. Ini merupakan semangat universal tentang arti kehadiran Negara/pemerintah untuk menjamin dimanapun warga negaranya.
Semangat politik luar negeri kita yang mengusung motto “tidak ada musuh, semuanya teman” (million friends and zero enemy) perlu dirumuskan kembali secara serius. Negara jadi kehilangan prinsip kemandiriannya dalam mewujudkan Negara yang berdaulat. Terlalu “lembek” atau lunak dalam melakukan negosiasi. Akibatnya, bangsa-bangsa lain akan memandang rendah posisi Indonesia dimata dunia.
Tentunya, tidak ada warga Negara di republik ini yang menginginkan hal ini. Rakyat ingin melihat Indonesia sebagai sebuah Negara yang disegani bangsa-bangsa lain sebagai bangsa yang berprinsip. Yang berdiri sama tinggi dan mampu berdampingan setara dengan bangsa-bangsa lain termasuk Negara-negera yang dicap sebagai Negara adi kuasa. Sejarah pernah menceritakan itu ketika Indonesia di pimpin oleh Bung Karno presiden pertama republic ini.
Pengalaman juga telah menceritakan ketika kita berhadapan dengan negara-negara luar, bahkan Negara tetangga kita sendiri. Belakangan, tidak ada yang menunjukkan kewibawaan kita sebagai sebuah bangsa. Begitu juga dengan Australia sebelumnya, kasus penyadapan pemimpin Negara kita yang mengusik rasa nasionalisme rakyat Indonesia. Kita sangat lemah dalam hal bernegosiasi. Kasus Corby adalah contoh berikutnya yang menunjukkan kelemahan itu.
Pemerintah jangan hanya berani tegas kepada warganya, tetapi lemah ketika berhadapan dengan kepentingan asing. Sejalan dengan hukum yang tajam kebawah tetapi tumpul keatas. Pelajaran yang terus berulang.
2015 Bebas Narkoba?
Indonesia sebagai surga para pengedar narkoba sudah tidak asing lagi kita dengar. Faktanya, tidak satu negarapun yang meinginkan cap-cap demikian. Maka untuk itu, setiap Negara berusaha untuk memerangi narkoba di negaranya. Pemerintah Indonesia juga menyadari, tetapi tapi gagap/latah dalam menjalankannya. Sudah banyak pemakai dan pengedar narkoba yang ditangkap di Negara ini. Akan tetapi perlakuan yang serius dari pemerintah sepertinya tidak memberikan efek jera bagi khususnya bagi para pengedar narkoba. Jaringan pengedar narkoba internasional akan semakin berani masuk ke Indonesia. Sehingga Indonesia sepertinya masih tetap menjadi surga bagi pengguna dan pengedar narkoba bahkan dalam konteks global.
Indonesia yang telah merumuskan visinya untuk bebas dari narkoba tahun 2015 yang tinggal setahun lagi, patut untuk dipertanyakan. Tindakan yang dilakukan pemerintah membebaskan para tahanan narkoba membuat pesimis segenap elemen anak bangsa. Sepertinya, hanya omong kosong belaka bila pemerintah tidak menunjukkan usaha yang luar biasa untuk menangani kejahatan ini.
Pemerintah berdalih bahwa keputusan membebaskan Corby dan tahanan narkoba lainnya sesuai dengan amanah undang-undang yang menjamin hak asasi manusia. Namun yang patut untuk kita cermati bersama-sama adalah kejahatan luar biasa ini harusnya memerlukan pendekatan yang “luar biasa”. Kenyataannya, pemerintah hanya melakukan hal yang normatif dan tidak menunjukkan semangat pemberantasan narkoba. Harusnya pemerintah betul-betul selektif dan mempertimbangkan dengan matang dalam memberikan kebebasan kepada Corby ditengah-tengah semangat anak bangsa melawan narkoba.
Pemerintah sepertinya tidak paham dan sadar betul tentang penderitaan rakyat akibat kejahatan narkoba. Inilah kesimpulan bila kasus-kasus seperti yang dialami Corby menjadi tontonan rakyat Indonesia. Tidak terbayangkan bila masih saja Indonesia sebagai “surga” para pemakai dan pengguna narkoba. Hanya masa depan yang gelap dan kelam yang terlihat.
Akhirnya, semoga kedepan kita memiliki pemerintah yang benar-benar konsisten dengan semua kebijakan dan program-programnya. Inkonsistensi pemerintah ini preseden buruk buat masa depan bangsa dan Negara ini. Bagaimanapun, Corby adalah simbol kekalahan pemerintah terhadap narkoba. Lebih jauh lagi, kejahatan narkoba dan kepentingan asing nampaknya lebih berjaya kali ini dibanding pemerintah kita kali ini. Kita sudah bosan dengan pemerintah yang hanya mengurusi pencitraan dan tidak berani keras dalam berdiplomasi. Semoga esok hari, pemerintah lebih berani lagi. Berharap!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H