Lihat ke Halaman Asli

RIKI SUBAGJA

Mahasiswa biasa biasa aja

Rincian Kenaikan Harga Elpiji dan Tarif Listrik per 1 Juli 2024: Informasi dan Dampak

Diperbarui: 1 Juli 2024   00:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar : https://unsplash.com/

Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan harga elpiji dan tarif listrik non-subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam konferensi pers di Jakarta pada 28 Juni 2024.

Rincian Kenaikan Harga Elpiji

- Elpiji 3 Kg Tetap di harga Rp 13.000 (tidak ada kenaikan).

- Elpiji 5,5 Kg Naik Rp 3.000, dari Rp 91.000 menjadi Rp 94.000.

- Elpiji 12 Kg Naik Rp 4.000, dari Rp 190.000 menjadi Rp 194.000.

Kenaikan Tarif Listrik Non-Subsidi

- Golongan R1 (Rumah Tangga) Naik rata-rata 3,5%.

- Golongan R2 (Rumah Tangga Bisnis) Naik rata-rata 4,3%.

- Golongan I (Industri) Naik rata-rata 11%.

- Golongan S (Skala Besar) Naik rata-rata 11%.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline