-----
Liputan ini ditulis oleh Rika Salsabila Raya, seorang part-time jurnalis dan lulusan Jurnalistik UIN Jakarta. Mohon untuk memberikan rujukan nama penulis asli bilamana tulisan ini disadur untuk kepentingan bersifat publik.
-----
Jakarta, 7 Februari 2023.
Siapa yang belum mengetahui istilah Gestun? Gesek tunai atau Gestun marak beredar imbas permintaan peminjaman uang makin marak di Indonesia. Hal ini bukan saja menjerat orang dewasa, melainkan anak muda yang memiliki kebutuhan tersendiri.
Gestun sendiri memiliki skema yang rapih, dalam artian bahwa gestun tidak semata-mata dapat diterapkan oleh sembarangan orang. Peminjaman uang selayaknya meminjam secara konvensional tidak mengubah arti dari gestun itu sendiri. Perbedaan yang signifikan terletak di cara pengguna jasa yang ingin uang melalui perantara penawar jasa.
Maraknya tren gestun di media sosial membawa N (24) seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Jakarta mau diwawancarai terkait persoalan gestun.
N (bukan nama sebenarnya) mempelajari teknik gestun dari teman media sosialnya di X, menurutnya praktik gestun ini terstruktur dan butuh waktu untuk dapat memahami dan akhirnya membuka jasa sendiri.
"Saya belajar hampir dua bulan, diajarin melalui chat whatsapp, awalnya kenal karena fans NCT dan sama-sama buka jasa bikin CV", ungkap N melalui percakapan X pada Senin (5/2/23).
Ia juga mengungkap bahwa terdapat perjanjian antar penyedia jasa Gestun di sosial media.
"Kami ini sepakat antar BA (Brand Ambassador) untuk minimal pemotongan dana cair sebesar 6%. Harus di 6%, boleh di atasnya. Kalau di bawah itu ya nipu, banyak yang ketipu padahal sudah dikasih tahu", N melalui pesan X.