Sejak merebaknya Covid-19 di belahan dunia lain dan di Indonesia, ada beberapa istilah yang kerap kita dengar dalam pemberitaan seputar pandemi ini.
Dari hasil membaca berbagai sumber, saya akan mencoba merangkum tiga istilah populer yang mungkin menjadi pertanyaan di benak Anda. Sebelum saya mulai, saya perlu memberitahu persamaan ketiga istilah tersebut, yaitu:
1. Adanya pemisahan antar manusia.
2. Adanya penghentian sementara aktivitas kehidupan sehari-hari.
Efek ketiga istilah tersebut sangat besar, mengubah paradigma dan cara kita dalam bekerja, belajar, berbisnis, dan lain sebagainya. Ini adalah masa saat semua orang harus sabar, tabah, dan berusaha untuk tetap tenang. Jangan khawatir, masa ini pada waktunya nanti pasti akan berakhir.
Mari kita mulai.
1. KARANTINA
Sering mendengar istilah ini? Atau pengertian Anda akan kata ini tercampur dengan pengertian Anda akan kata 'isolasi'? Mari kita mulai dengan arti kata 'karantina' itu sendiri.
Karantina adalah pemisahan seseorang yang diduga telah terekspos dengan penyakit tertentu namun belum menunjukkan tanda-tanda sakit.
Orang yang dipisahkan akan dimonitor untuk melihat apakah gejala penyakit itu perlahan-lahan muncul atau tidak. Sebelum orang itu benar-benar jatuh sakit, karantina mencegah penyakitnya menyebar dengan cara membatasi kontaknya dengan orang lain.
Dalam kasus Covid-19 orang yang dikarantina dianjurkan untuk tinggal di rumah dan tidak pergi ke tempat umum selama 14 hari. Empat belas hari adalah masa inkubasi virus ini, walau ada jurnal ilmiah yang berpendapat berbeda. Jika orang tersebut tidak menunjukkan gejala apapun setelah masa karantina, maka bisa dipastikan bahwa ia tidak terjangkit penyakit yang dimaksud.