Lihat ke Halaman Asli

Rijo Tobing

TERVERIFIKASI

Novelis

Wajibkah Pemerintah Menyediakan Lapangan Kerja?

Diperbarui: 30 April 2018   20:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber ilustrasi: digitallearning.eletsonline.com

Perdebatan tentang isu kedatangan (atau keberadaan?) TKA buruh kasar dari China menghiasi timeline media sosial saya (terutama Facebook) selama dua pekan terakhir. Sebagai mantan pekerja korporasi yang bergelut di bidang Human Resources sangatlah menarik untuk mengamati sudut pandang dan standpoint dari para bekas kolega, dan juga komentar-komentar yang dilontarkan oleh teman-teman mereka terhadap status-status di medsos yang berkaitan dengan isu ini.

Saya tidak akan membahas tentang Perpres yang kontroversial itu, data perbandingan TKA terhadap TKI di Indonesia, data TKI yang bekerja sebagai buruh kasar di luar negeri dan sumbangsih mereka terhadap devisa negara, dan hal lain yang berkaitan, karena sudah terlampau banyak artikel yang ditulis oleh orang-orang dengan sejuta latar belakang dan bahkan semiliar pendapat pribadi, dengan atau tanpa didukung oleh data yang valid.

Yang saya ingin soroti kali ini adalah suatu pernyataan yang saya lihat muncul berulang kali secara acak di kolom komentar suatu status. Pernyataan itu muncul pada status beberapa orang yang bukan mutual friends dan dilontarkan oleh kenalan-kenalan mereka yang sejauh yang saya tahu tidak punya kesamaan komunitas yang memungkinkan mereka untuk menyuarakan (atau mengulang-ulang) satu pendapat yang sama. Pernyataan itu berbunyi, “Pemerintah seharusnya menyediakan/melindungi lapangan kerja untuk rakyatnya.”

Haruskah? Wajibkah?

Coba kita tarik ke belakang ke bagaimana suatu pemerintah bisa terbentuk. Ada sekumpulan orang yang mendiami suatu wilayah. Mereka bisa jadi satu ras, bisa juga tidak, intinya mereka sepakat untuk mendirikan suatu entitas yang bernama negara dengan seperangkat aturan untuk mengatur dirinya sendiri dan mengatur hubungan antara negaranya dengan negara-negara lain. Jumlah rakyat dalam satu negara hitungannya bukan puluhan atau ratusan, tapi lebih dari itu yang mengharuskan munculnya administrator untuk mengatur kehidupan sehari-hari rakyatnya supaya tetap aman, tenteram, sejahtera, dan sederet kualitas baik lainnya.

Administrator itu yang disebut pemerintah. Ada yang dipilih dari antara rakyat dan disebut sebagai wakil rakyat dengan masa kekuasaan terbatas. Itulah sistem demokrasi yang banyak dipakai negara di dunia saat ini. 

Ada juga yang berupa keluarga dan keturunan yang merupakan penghuni mula-mula dari suatu wilayah. Keluarga ini beranak-cucu, bertambah banyak, dan akhirnya punya cukup rakyat untuk mendeklarasikan diri sebagai suatu negara. Masa kekuasaan pemerintah tidak terbatas selama keluarga itu masih menghasilkan penerus, dan tentu saja selama rakyat negaranya tidak ingin menghentikan sistem monarki tersebut. 

Sistem monarki dewasa ini biasanya sudah dipadankan dengan sistem demokrasi, dengan monarki dipertahankan sebagai lambang negara dan kabinet yang dipilih oleh demokrasi sebagai pelaksana pemerintahan.

Oke, cukup sudah gambaran singkat tentang terbentuknya pemerintah dan apa yang mereka lakukan. 

Salah satu bekas kolega saya mempertanyakan komentar temannya tentang kewajiban pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja. Teman dari bekas kolega saya itu menjawab, “Pemerintah kan sudah dibayar dari pajak rakyat, jadi mereka harus kreatif dong menciptakan lapangan kerja. Mereka juga harus pasang badan untuk melindungi buruh kita dari serbuan buruh asing.”

Iya, memang betul pemerintah dan seluruh aparaturnya digaji dengan pajak rakyat, uang saya dan Anda yang kita setor untuk memastikan hidup bernegara kita berlangsung teratur. Tapi apa benar pemerintah wajib menciptakan lapangan kerja untuk saya dan Anda?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline