Lihat ke Halaman Asli

Sosialisasi tentang Perkoperasian untuk Menghindari Jebakan Rentenir Ditinjau dari UU Nomor 17 Tahun 2012

Diperbarui: 29 Juli 2021   00:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) gelar pendidikan dan pelatihan perkoperasian di Tangerang Selatan, bertempat di aula Kelurahan Rawa Mekar Jaya, hari ini Kamis(27/5). 

Hal ini disampaikan oleh mahasiswa Universitas Pamulang, Dewi Sagita, Rihan Firdaus Elwan, Ema Amelia Ginting, Rara Nanda Syalsabillah, dan Hellen Al'Zahra, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia (SDM) para ibu" anggota PKK, baik dari sisi pengelolaannya maupun secara administrasi. “Karena dari pengamatan kami, masyarakat sekarang kurang pengetahuan tentang koperasi dan bagaimana cara mendaftar sebagai anggota koperasi". Menurut mereka, masyarakat di kelurahan Rawa Mekar Jaya belum terdapatnya pembangunan koperasi di wilayah tersebut. 

“Maka dari itu diperlukan pelatihan untuk mereka, dengan tujuan memberikan wawasan tentang koperasi dan juga tentang bahaya nya peminjaman pada rentinir.  Ema menambahkan, kegiatan tersebut yang diikuti 25 peserta dari golongan ibu" PKK daerah tersebut. Mereka berharap, setelah adanya penyuluhan tersebut pengetahuan dan pengelolaan Koperasi di Kelurahan Rawa Mekar Jaya  akan lebih baik. “

Untuk yang tidak hadir dapat membaca di artikel ini. Koperasi ini penting sekali, karena jika belum ada koperasi maka masyarakat sulit untuk menemukan pinjaman dana yang aman tujuan dari PKM ini untuk menghindari rentenir(lintah darat) . Semoga penyuluhan dan pendidikan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di Kelurahan Rawa Mekar Jaya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline