Lihat ke Halaman Asli

rifqi nurhanafi

Konselor Sekolah di SMK Muhammadiyah Weleri

Jurusan TBSM SMK Muhammadiyah 3 Weleri Membekali Uji Kompetensi Siswa oleh Assesor Industri

Diperbarui: 28 April 2021   08:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Inti kekuatan daya saing sebuah bangsa terletak pada sumber daya manusianya. Tenaga kerja yang berdaya saing dan terampil salah satunya dapat dilahirkan dari pendidikan vokasi yang bermutu dan relevan dengan tuntutan dunia kerja yang dinamis. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu lembaga pendidikan vokasi yang menyiapkan tenaga terampil siap kerja. Lulusan SMK pun mengikuti ujian kompetensi keahlian (UKK) untuk mendapatkan sertifikat kompetensi yang bisa digunakan untuk mencari kerja di dunia usaha atau dunia industri. 

Pada tanggal 30 Maret 2021 sampai dengan 2 April 2021 Jurusan teknik Bisnin dan Sepeda Motor ( TBSM) SMK Muhammadiyah 3 Weleri melaksanakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Nasional dengan Lisensi dari PT. Astra Honda Motor ( AHM) . AHM menetapkan SMK berstatus TUK harus memiliki standar fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung proses UKK. Fasilitas tersebut meliputi ruang praktik, kelengkapan sarana laboratorium, variasi unit sepeda motor yang dimiliki, tools dan perlengkapan sesuai dengan yang disyaratkan AHM. Selain itu, keberadaan tenaga pengajar atau guru juga harus memenuhi sesuai standar sertifikasi AHM

Kegiatan Uji Kompetensi di SMK Muhamamdiyah 3 Weleri jurusan TBSM diikuti oleh 96 Siswa.

Di masa pandemi, kegiatan UKK dilakukan dengan mengikuti standar protokol kesehatan, seperti membagi peserta dalam beberapa batch sehingga dapat menjaga jarak selama ujian berlangsung. Selain itu, para peserta uji kompetensi juga diwajibkan menggunakan masker selama beraktivitas dan selalu mencuci tangan sebelum maupun sesudah menjalankan kegiatan di sekolah

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Dokpri

Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi

 Menurut salah tenaga pendidik TBSM SMK Muhammadiyah 3 Weleri Yang juga sebagai Wakil Kelapa Bidang Kesiswaan BpK Hendy menyatakan bahwa Dalam mendukung kemajuan dunia vokasi di Tanah Air, SMK Muhammadiyah 3 Weleri jurusan TBSM  bersinergi dengan AHM serta  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerapkan kurikulum TBSM Astra Honda sebagai bagian sistem pembelajaran dengan standar kompetensi yang dituntut oleh dunia kerja. Hal ini dilakukan melalui penyusunan bahan ajar, pelatihan dan sertifikasi guru, praktik kerja di industri, uji kompetensi siswa, teaching factory (TEFA), dan laboratorium praktik standar industri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline