Pada Hari Jumat Tanggal 08 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB terjadi sebuah baku tembak antara anggota kepolisian. Dari kejadian tersebut terdapat korban tewas yaitu Brigadir Joshua Nofriansyah Hutababarat (Brigadir Joshua), Brigadir Joshua tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer yang merupakan satu rekan tim kerja staf dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam Polri) Irjen Pol Ferdy Sambo. Kejadian tersebut terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, kejadian tersebut menjadi keterbukaan media pada Hari Senin, 11 Juli 2022. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ramadhan pada saat itu Brigadir Joshua memasuki rumah pejabat Polri di Duren Tiga, kemudian ada anggota lain yaitu Bharada Eliezer menegur Brigadir Joshua, namun pada saat itu Brigadir Joshua justru malah menodongkan senjata dan melakukan penembakan. Lalu Bharada Eliezer menghindar dan membalas tembakan dari Brigadir Joshua, namun Brigadir Joshua tewas akibat baku tembak tersebut.
Beberapa lama kemudian setelah kejadian tersebut banyak sekali pihak menduga bahwa kejadian ini banyak yang mengganjal mulai dari cctv yang hilang, banyak luka selain luka tembak, transparansi pihak-pihak terkait, hingga pengiriman jenazah ke rumah duka yang ketidak jelasan akan pernyataan. Dari banyak kejanggalan-kejanggalan tersebut akhirnya keluarga korban meminta agar jenazah Brigadir Joshua melakukan otopsi ulang pada Tanggal 28 Juli 2022. Kemudian Kepolisian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kembali terhadap tewasnya Brigadir Joshua.
Setelah Kepolisan melakukan penyelidikan khusus akhirnya muncul dugaan-dugaan bahwa peristiwa ini bukanlah sebuah peristiwa baku tembak melainkan pembunuhan yang mengarah pada Irjen Pol Ferdy Sambo. Lalu kemudian Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob dan akhirnya pada Tanggal 9 Agustus 2022 Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka atas pembenuhan berencana Brigadir Joshua Nofriansyah Hutabarat.
Dalam pembunuhan berencana tersebut juga menyangkut istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawati, ajudan Bripka Ricky Rizal, sopir Ferdy Sambo yaitu Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer yang membunuh Brigadir Joshua atas perintah dari Ferdy Sambo.
Dari peristiwa tersebut media bisa menjadi garda terdepan dalam mengusut suatu perkara tanpa adanya hak untuk bisa mengusutinya melalui regulasi hukum yang ada. Dengan adanya dukungan dari publik, keterbukaan transparansi masyarakat terhadap Lembaga Polri pada saat itu meningkat, dukungan kepada aktor-aktor politik seperti Presiden, Kapolri, Menko Polhukam, LPSK, LSM juga meningkatkan kepercayaan atas mengahadapi persoalan tersebut.
Disamping itu masayarakat secara tidak langsung memahami literasi bagaimana berita yang terjadi atau rentetan-rentetan peristiwa tersebut dari awalnya yang merupakan baku tembak, kemudian politisasi regulasi hukum di internal kepolisian, lalu yang terjadi ternayata peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana, dan yang terakhir pengakuan-pengakuan dari beberapa pihak ketika di pengadilan.
Peristiwa ini juga menurunkan kepercayaan publik terhadap Lembaga Polri. Pasalnya Polri tidak cerdas dalam memahami persoalan ini sejak awal bahkan ketika setelah keterbukaan informasi dari media yang ternyata bukan seperti itu adanya. Kepolisian lalai dalam mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan jabatan politik terhadap Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dari adanya peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran bagi media, selain harus aktif dalam mencari informasi tentunya media juga harus bisa mencerna dan tidak bisa mudah dalam mendapatkan informasi melalui pihak terakait tanpa adanya informasi pihak yang lain. Berita ini yang pada awalnya meupakan peristiwa polisi baku tembak dengan polisi, namun ternyata yang terjadi justru sebaliknya yang jauh sesuai informasi-informasi yang sudah terlanjur simpang siur ditengah masyarakat.
Daftar Pustaka
Divisi Humas Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan