Nama : Rifqah Nabila
NIM : 1710621065
Kelas : Bisnis Digital 2021
Mata Kuliah : Financial Technology
Dosen Pengampu : Fildzah Shabrina, S.Pd., M.Kom
PERKEMBANGAN FINTECH, CROWDFUNDING & BLOCKCHAIN DI ERA DISRUPSI 4.0: TRANSFORMASI LAYANAN KEUANGAN DI INDONESIA
Pandemi COVID-19 menjadi pendorong utama bagi perkembangan Fintech di Indonesia, terutama karena masyarakat semakin mengandalkan transaksi online. Hal ini menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan sektor Fintech, dengan jumlah perusahaan yang kini mencapai hampir 800.
FinTech atau Financial Technology adalah inovasi dalam teknologi keuangan yang membuat transaksi menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah. Fintech berkembang pesat karena adanya kebutuhan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara lebih luas. Keberadaan FinTech dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti memudahkan masyarakat untuk menghemat waktu dalam transaksi jual beli melalui Aplikasi Mbanking, membayar token listrik, hingga kebutuhan rumah lainnya yang sebelumnya dilakukan secara langsung.
Perkembangan Financial Technology di Indonesia
Sejarah fintech di Indonesia dimulai pada tahun 1987 dengan peluncuran ATM pertama oleh Bank Niaga, diikuti oleh Bank BCA pada 1988. Selama satu dekade berikutnya, masyarakat mulai terbiasa menggunakan mesin ATM, yang sebelumnya lebih suka melakukan transaksi langsung di bank.
Pada tahun yang sama, Bank Internasional Indonesia (BII) memperkenalkan layanan e-banking, tetapi BCA menjadi pelopor dengan layanan KlikBCA yang diluncurkan pada tahun 2001, menandai awal perkembangan fintech secara masif di Indonesia.