Aksi balap liar yang berlangsung pukul 17.18 WIB pada hari jumat, 30 Agustus 2024. Polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan di kawasan jalan Simphoni Semarang Timur.
Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang terganggu oleh suara bising dan balapan yang mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan motor yang terlibat. Para sekelompok pemuda ditangkap dan kendaraan mereka dibawa ke kantor polisi untuk di proses lebih lanjut.
Polisi memberikan efek jera kepada sekumpulan remaja dengan memberikan hukuman push up 90 kali, lalu seluruh pemuda diminta untuk berjalan kaki sekitar 3 kilometer ke arah polsek candisari. Setibanya di kantor polisi para pemuda dihukum membaca sholawat dan juga diminta untuk menghafal surat yasin.
Langkah yang dilakukan oleh pihak berwajib dalam mengantisipasi agar tidak terjadi kembali aksi balap liar yaitu dengan membuat polisi tidur di daerah tersebut dan melakukan penyuluhan kepada para remaja tentang aksi balap liar.
Tujuan operasi tersebut adalah untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko kecelakaan yang diakibatkan oleh aksi balap liar yang dilakukan secara ilegal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H