Lihat ke Halaman Asli

M Rifky Maulana

Universitas Pendidikan Indonesia

Pelaksanaan KKN Tematik UPI Tahun 2022 Kelompok 113: Pendataan Gizi Balita di RW 06 Desa Sukamaju Kabupaten Cianjur

Diperbarui: 9 Agustus 2022   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. KKN merupakan sarana bagi mahasiswa untuk melakukan pengabdian pada masyarakat, pendidikan dan penelitian dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di seluruh wilayah Indonesia. 

Kegiatan KKN yang dilaksanakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengusung tema “KKN Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDGs Desa dan MBKM”. Kegiatan KKN Tematik UPI tahun 2022 ini diikuti oleh 7.089 mahasiswa yang dibagi menjadi 191 Kelompok KKN reguler dan 50 kelompok KKN rekognisi dimana setiap kelompok memiliki subtema yang berbeda-beda. Kegiatan ini dilaksanakan dalam kurun waktu 1 bulan, dimulai dari tanggal 11 juli 2022 hingga 10 Agustus 2022. 

Dalam kegiatan KKN Tematik UPI tahun 2022 salah satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, yaitu M Rifky Maulana R bersama dengan kelompok 113 mendapatkan subtema “Desa Tanpa Kesenjangan” yang dilaksanakan di desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Dalam kegiatan tersebut kelompok 113 dibimbing Sri Wahyuni Tanshil, M.Pd.sebagai dosen pembimbing lapangan (DPL). 

Dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan KKN Tematik UPI dengan subtema “Desa Tanpa Kesenjangan” Kelompok kecil dari kelompok 113 mengunjungi Posyandu Mawar 6 yang berada di RW 06 Desa Sukamaju pada hari senin (01/08/2022) untuk melakukan pendataan terkait gizi balita yang ada di wilayah tersebut.. 

Di wilayah RW 06 Desa Sukamaju terdapat 60 anak balita, dimana 35 diantaranya  berjenis kelamin Laki-laki, dan 25 lainnya Perempuan. Persentase jumlah anak dapat dilihat pada gambar diagram dibawah ini.

Dok. pribadi

Setelah itu setiap anak dikelompokkan berdasarkan umurnya, untuk anak berusia 0-3 tahun dan anak berusia 4-5 tahun. Pengelompokkan anak berdasarkan umurnya dapat dilihat pada diagram dibawah ini. 

Dok. pribadi

Pendataan dilakukan dengan cara mengukur tinggi badan dan berat badan setiap anak dan membandingkannya dengan berat badan ideal (normal) menurut umur anak (BB/U) dari usia 0 sampai 5 tahun, sesuai PMK No. 2 Tahun 2020 Tentang Standar Antropometri Anak. Berdasarkan hasil yang didapatkan di lapangan rata-rata berat badan anak masuk kedalam kategori berat badan normal. Hasil tersebut membuktikan bahwa jalannya kegiatan posyandu dan sosialisasi  terkait gizi balita di RW 06 Desa Sukamaju berjalan dengan baik, sehingga tidak ada anak yang menderita kekurangan gizi atau gizi buruk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline