Lihat ke Halaman Asli

Rifky Hamdan Fatoni

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Risiko Pinjaman Online yang Tidak Saudara Sadari

Diperbarui: 10 Juni 2022   14:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Maraknya iklan aplikasi pinjaman online dengan menawarkan berbagai tawaran yang menggiurkan, dari mudahnya pencairan dana pinjaman dalam 3-5 menit, hingga nominal pinjaman yang cukup besar. itu semua membuat orang yang awalnya tidak mempunyai keinginan untuk meminjam menjadi mempunyai keinginan untuk meminjam. dan secara tidak sadar ada berbagai resiko yang tidak saudara sadari ketika mempunyai pinjaman online.

Ketika saudara melakukan pinjaman online bunga dari pinjaman tersebut mencapai 0,5% - 1% per hari atau 20% - 30% per bulan dan itu sangat merugikan bagi si peminjam dana online tersebut. Mungkin orang Indonesia tidak faham tentang apa itu persen, dan kebanyakan orang Indonesia hampir 80% tidak membaca aturan yang telah dicantumkan sebelum melakukan pinjaman online.

Dari sinilah resiko itu muncul. Resiko yang pertama adalah ketika saudara melakukan pinjaman online sebesar 1.000.000 rupiah yang cair hanya sekitar 700.000 hingga 800.000 rupiah saja, hal ini sangatlah berat sekali bagi si peminjam.

Yang kedua, ketika saudara telat membayar pinjaman online tersebut, maka data diri yang telah saudara cantumkan akan dijelekkan sesuka hati mereka, dan hal ini sangat mengganggu mental kita.

Resiko yang ketiga adalah aset data diri yang telah saudara cantumkan seperti No. hp, NIK, No. Rek itu semua akan disebarkan melalui berbagai media sosial dan ini sangat berbahaya.

Dari sini saudara bisa memahami betapa bahayanya jika saudara melakukan pinjaman online.

Penulis: Rifky Hamdan Fatoni (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline