Klaten (11/02) Mahasiswa Undip Bersama-sama ibu-ibu PKK RW 2 Desa Jetis menyulap limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi (05/02/2023). Kegiatan diikuti oleh-oleh ibu-ibu PKK dengan antusias dan semangat.
Minyak jelantah merupakan minyak sisa dari hasil penggorengan yang telah digunakan berulang kali. Pemakaian kembali minyak jelantah untuk memasak dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Selain itu, Pembuangan minyak jelantah di lingkungan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan jika dilakukan secara terus menerus.
Minyak jelantah selain bersifat karsinogenik, minyak jelantah juga merupakan kategori limbah B3 yang berbahaya apabila dibuang ke lingkungan. Pembuangan limbah minyak jelantah ke selokan atau tanah akan mencemari air dan tanah. Untuk mengatasi masalah tersebut, dilakukan berbagai usaha agar limbah dari minyak jelantah tidak menjadi masalah dalam lingkungan. Pemanfaatan kembali limbah jelantah menjadi suatu bahan yang bermanfaat akan mengurangi dampak negatif dari limbah jelantah, misalnya pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah.
Lilin dapat digunakan sebagai sumber penerangan, dekorasi ruangan, dan media aromaterapi. Lilin aromaterapi adalah lilin yang dibuat dengan menambahkan bahan pewangi dengan berbagai tujuan. Beberapa manfaat dari lilin aromaterapi adalah mengatasi insomnia, mengatasi tekanan dan nyeri pada otot, mengurangi stres, dan mempertahankan konsentrasi. Lilin aromaterapi akan menghasilkan aroma yang memberikan efek terapi bila dibakar sehingga memberikan efek terapi menenangkan dan merilekskan pikiran.
Pemanfaatan minyak jelantah menjadi bahan dasar pembuatan lilin aromaterapi merupakan salah satu langkah yang mudah dilakukan. Selain itu, lilin aromaterapi juga memiliki nilai ekonomis yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai alternatif tambahan penghasilan masyarakat terutama ibu-ibu PKK.
Yuk simak cara membuatnya:
Alat yang digunakan:
1. Panci
2. Kompor
3. Sumbu
4. Gelas (wadah lilin)