Lihat ke Halaman Asli

Beragamnya Penodaan Agama

Diperbarui: 4 Februari 2017   04:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manusia diciptakan tidak lepas dari sebuah agama, karena secara inklusif agama memenuhi aspek kepercayaan, ritual, dan tata nilai. Sebagaimana menurut Emile Durkheim, agama adalah cakrawala manusia terhadap dunia luar. Manusia hidup juga tidak lepas dari sebuah problem, bahkan yang masih fenomenal hingga era kontemporer ini adalah problem penodaan agama. 

Menurut KBBI, noda adalah cela atau cacat. Sedangkan agama menurut KBBI adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Penodaan agama merupakan perbuatan yang bersifat mencela agama atau membuat agama menjadi cacat atau tidak sempurna. Dimanampun, kata “cela” pasti berhubungan dengan hal yang tidak baik, buruk atau menyimpang.

Penodaan agama sudah termanifestasi dalam berbagai bidang, yakni bidang ekonomi, politik, budaya, pendidikan, dan sosial. Dalam bidang ekonomi, yang pernah saya jumpai di warung kuliner, penetapan harga minuman selisihnya jauh berbeda dengan harga minuman semestinya, dalam hal ini sudah menyimpang dari syari’at Islam, karena harga yang adil dalam Islam adalah ketika tidak menimbulkan eksploitasi atau kedzaliman (penindasan) pada salah satu pihak. 

Dalam bidang politik yang tercantum dalam buku pendidikan kreatif, manifestasi penyimpangan dengan menjanjikan pendidikan gratis sebagai bahan kampanye, karena pendidikan suatu hal yang sentral dan sangat penting untuk menentukan kualitas masa depan seseorang, sehingga cenderung mudah untuk merebut hati rakyat, terutama bagi yang sosial ekonominya rendah, namun pada realitanya masih ada kepala daerah dan bupati yang ingkar dengan janjinya ketika berhasil terpilih, sehingga masyarakat demo massa karena keingkarannya. Padahal salah satu prinsip politik dalam Islam, menegakkan keadilan sebagaimana tercantum dalam Q.S. An-Nisa’:135. 

Dalam bidang budaya, jika Islam mensyari’atkan berpakaian sebagaimana pakaian muslimah, namun di era kontemporer ini, Islam terkesan hanya formalitas saja, masih banyak yang lebih memprioritaskan style daripada syari’at Islam, sehingga style kekinian semakin membudaya yang notabene keluar dari syari’at Islam. 

Dalam bidang pendidikan, misalnya lembaga pendidikan Islam yang seharusnya sebagai wadah menuntut Ilmu atau Studi Keislaman, justru menjadi perbincangan krusial karena menjadi tempat hubungan seks bebas. Dalam bidang sosial, jika dalam hadits HR. Bukhari, Muslim dijelaskan, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya”, namun sebaliknya, timbulnya konflik antar umat beragama yang disebabkan oleh para sentiment agama. 

Berbagai problem tersebut, merupakan perbuatan menyimpang yang mencela agama, karena agama merupakan suatu hal yang sakral, dan dalam agama terdapat syari’at-syari’at yang sudah ditentukan untuk mencapai kemaslahatan umat. Jika hal yang sakral sudah ternodai dengan pelanggaran syari’at, maka akan terkesan cacat atau tidak sempurna. Dan bisa jadi, cacatnya sebuah sistem lambat laun akan terabaikan karena dianggap dapat merusak sebuah objek.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline