"Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi,"
Lukman Hakim Saifuddin
Pernyataan ini terasa sangat signifikan. Sebab sejak reformasi bergulir, kesadaran bahwa Indonesia adalah negara hukum demokratis terus tumbuh. Pada saat yang sama masyarakat Indonesia terhitung masih tetap mendekap erat keyakinan agama. Dengan pernyataan Mentri Agama tersebut, baik dalam konteks dinamika di DKI maupun nasional, masyarakat Indonesia yang mendasarkan pilihan politiknya pada kepercayaan agamanya tidak perlu berada dalam situasi dilematis. Mengikuti kepercayaan yang dianutnya dan melanggar konstitusi. Atau taat terhadap konstitusi dan membelakangi keyakinannya.
Signifikasi itu juga terasa sebab ini menghangatkan perbincangan mengenai hubungan politik dan agama. Perbincangan tentang apakah patut keyakinan agama masuk ke wilayah politik. Atau bagaimana status otoritas yang datang dari agama ketika berhadapan dengan otoritas yang bersumber negara?
Dalam uraiannya yang singkat sebagaimana yang pernah dimuat oleh Frontier, Kenneth Cauthen, seorang Profesor Theologi, menjelaskan bahwa untuk membahas hubungan keduanya perlu ada pemisahan. Pemisahan yang jelas antara hubungan politik dan keyakinan sebagai satu hal. Dan hubungan gereja (Baca : institusi agama) dan negara sebagai satu hal.
Hubungan politik dan keyakinan lebih kepada dua hal yang berada pada satu diri. Seseorang dapat berafiliasi dengan keyakinan agama tertentu dan pada saat yang sama memiliki serta mengekspresikan hak politiknya dalam sebuah negara. Seorang warga negara bisa menganut agama apa saja atau memilih tidak berafiliasi dengan agama apapun. Di saat yang sama ia dapat pergi ke tempat pemungutan suara dan bebas memilih siapa yang ia kehendaki.
Sementara hubungan gereja dan negara adalah hubungan dua institusi yang berbeda dan merdeka. Legitimasi seorang presiden sebuah negara tidak datang dari institusi gereja. Dan sebaliknya, Paus tidak di angkat oleh Institusi Kepresidenan. Keterpisahan ini berarti bahwa antara gereja dan keyakinan seseorang terhadap agama adalah dua hal berbeda.
Kemandirian negara sebagai institusi yang terpisah dari gereja, secara tidak langsung mengeluarkan warga negara dari posisi sebagai subjek otoritas gereja. Warga negara memiliki hak yang tak bisa diintervensi oleh gereja. Tapi perlindungan terhadap haknya itu dengan sendirinya juga berarti melindungi haknya untuk menjalankan keyakinan. Maka jadilah hak berkeyakinan mendapat jaminan dalam institusi negara.
Sekarang bagaimana jika kebebasan memeluk agama dan keyakinan ini beririsan dengan hak politik? Apakah keyakinan personal punya legitimasi yang cukup untuk dijadikan dasar dalam keputusan politik yang berkonsekuensi pada level negara? Banyak pakar teori filsafat politik menyatakan bahwa harusnya agama sesedikit mungkin terlibat dalam praktik politik. Tapi ini, menurut Cauthen, kurang tepat. Sebab banyak prinsip politik, etika dan moral seperti keadilan, keseteraan didepan hukum, yang diadopsi negara justru berakar dari agama. Dan dengan demikian adalah patut jika penganut keyakinan mengekspresikan hak politiknya berdasarkan keyakinan yang dianutnya.
Karena itu agaknya, negara dengan sistem demokrasi liberal yang sangat mapan seperti AS - yang konstitusinya secara eksplisit mencantumkan pemisahan Gereja dan Negara - politik selalu berkelindan dengan keyakinan agama. John F. Kennedy yang seorang Katolik, dalam kampanyenya di Houston, pernah meyakinkan pemuka Agama Protestan bahwa jika terpilih dia tidak akan menerima perintah dari Paus di Roma. Bagaimana tidak, mayoritas rakyat AS adalah Protestan. Kaum Protestanis AS sendiri sejak lama menyumbangkan suara ke Partai Republik yang cenderung mengakomodasi nilai nilai agama kristen dalam kebijakan nasionalnya.
Kasus AS ini kurang lebih adalah apa yang terjadi di barat. Keyakinan agama tetap memegang peran dalam perpolitikan. Hanya saja di barat, setelah kedatangan Rennesaice, Revolusi Industri, Revolusi Perancis dan Revolusi Digital, agama tidak lagi sebagai faktor utama yang mentransformasi semua sisi kehidupan. Di sana agama berpengaruh tapi bukan penentu.