Lihat ke Halaman Asli

RIFKI FADILLAH

MAHASISWA UIN SUNAN GUNUNG JATI BANDUNG

Sejumlah Executive Order Donald Trump

Diperbarui: 22 Januari 2025   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

AFP PHOTO 

Presiden Donald Trump langsung menandatangani beberapa executive order atau instruksi presiden (inpres) tak lama setelah dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada 20 Januari 2025. Ini merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di bawah kepemimpinannya.

Beberapa kebijakan baru yang diumumkan antara lain:

1. Pengampunan

Trump memberikan pengampunan massal kepada sekitar 1.500 pendukungnya yang terlibat dalam serangan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021. Mereka termasuk pelaku kekerasan terhadap polisi. Para pemimpin kelompok ekstremis Oath Keepers dan Proud Boys yang divonis karena konspirasi hasutan juga akan dibebaskan. Trump juga memerintahkan pembatalan sekitar 450 kasus yang tertunda kepada jaksa Agung.

2. Kebijakan Energi

Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Sekretaris Dalam Negeri untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika pada peta resmi dan di seluruh pemerintahan federal. Trump menyatakan bahwa perubahan nama ini dilakukan karena ketidakseimbangan perdagangan dengan Meksiko, imigrasi ilegal di perbatasan selatan, dan kekhawatiran tentang narkoba yang masuk ke Amerika Serikat. Trump juga menyebut Teluk Amerika sebagai "nama yang indah" dan "sesuai".

Teluk Meksiko adalah salah satu badan air terbesar dan terpenting di Amerika Utara, mencakup sekitar 600.000 mil persegi dan menyediakan sekitar 40% dari makanan laut negara tersebut. Selain itu, setengah dari kapasitas pemurnian minyak dan pemrosesan gas alam AS terletak di sepanjang Teluk Meksiko. Perubahan nama ini menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap perdagangan, lingkungan, dan hubungan diplomatik dengan Meksiko.

3. Kebijakan Gender

Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan bahwa pemerintah federal hanya akan mengakui dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, yang dianggap tidak dapat diubah sejak lahir. Kebijakan ini mengharuskan dokumen pemerintah, termasuk paspor dan visa, mencerminkan jenis kelamin berdasarkan klasifikasi biologis yang tidak dapat diubah. Selain itu, kebijakan ini melarang penggunaan dana federal untuk layanan konfirmasi gender di penjara dan tempat penampungan.

Kebijakan ini berdampak luas pada komunitas LGBTQ+ di Amerika Serikat. Banyak yang mengkritik kebijakan ini sebagai serangan langsung terhadap hak-hak transgender dan upaya untuk menghapus keberagaman gender. Beberapa ahli medis dan organisasi kesehatan, seperti American Medical Association dan American Psychiatric Association, menyatakan bahwa gender adalah spektrum, bukan struktur biner yang hanya terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline