Lihat ke Halaman Asli

Rifda Kamila

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Kegiatan PMM Kelompok 51 Gelombang 8 Mahasiswa UMM Mengadakan Sosialisasi di Pemuda-Pemudi Rt 05 Desa Oro-Oro Ombo dengan Tema Etika Bermedia Massa

Diperbarui: 16 Februari 2024   20:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fahrizal Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Media massa merupakan alat komunikasi yang di gunakan untuk menyebarkan  informasi di khalayak yang luas atau berjumlah banyak. Dengan berkembangnya teknologi,seiring dengan kemajuan teknologi medi massa mengalami perkembangan yang sangat pesat. Seperti pada jenisnya yaitu media cetak.media elektronik dan media digital. Namun dengan adanya perkembangan zaman ini dapat kita lihat jika media yang sangat banyak digunakan adalah media digital seperti web berita,blog dan platform media sosial lainnya. Tetapi sebagai konsumen media tentunya juga harus pandai dalam memilah dan memilih informasi yang akan diterima dan kebijakan dalam menggunakaannya. Dalam hal ini mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammdiyah Malang yang sedang melaksanakan kegiatan PMM kelompok 51 gelombang 8 di TK Bina Harapan Desa Oro-Oro Ombo yang beranggotakan Muhammad Afkar, Dimas Rayditya,M.Fachrizal, Rifda Kamila dan Dewi Intan yang dimulai sejak tanggal 19 Januari 2024 mengadakan salah satu program bersama masyarakat setempat khususnya di Karang Taruna.Kelompok ini mengadakan sosialosasi yang mengusung tema”Etika Komunikasi Dalam Bermedia Massa” kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi terhadap pemuda pemudi dalam ber media massa. Materi yang disampaikan yaitu meliputi pengertian media massa,jenisnya dan juga etika dalam menggunakan media massa, menurut salah satu anggota kelompok ini Rifda Kamila mengatakan “tema ini menjadi salah satu topic pembahasan yang tepat untuk pemuda pemudi disini, karena umurnya yang masih sangat muda menjadi rentan untuk penyalahgunaan media massa, sehingga materi ini dapat meng edukasi mereka.”Sebelum sosialisasi ini dilaksanakan kelompok ini menemui ketua Pemuda Pemudi RT 05  terlebih dahulu yaitu Fian untuk menyampaikan kegiatan kami, dan Fian sangat setuju jika kegiatan ini dilaksanakan, apalagi saat ini mendekati pemilu, sehingga muda mudi dapat memperoleh bekal dalam menggunakan media sosial, untuk tidak menyalagunakannya. Setelah Fian menyetujui jika kelompok 51 ini akan mengadakan kegiatan ini. Materi yang disampaikan menggunakan power point yang menarik dan sesuai dengan topic yang akan dibahas. Menurut Afkar sebagai ketua kelompok mengatakan “ dalam sosialisasi ini saya ingin muda mudi disini dapat menggunakan media massa dengan baik dan benar,khususnya di moment pemilu ini, untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, karena etika dalam menggunakan media sosial sangat penting, tidak semena mena berkomentar, menghujat kegiatan negative lainnya”.
Dalam media sosial sangat banyak sekali informasi yang terkadang sumbernya masih kurang terpercaya sehingga informasi yang disampaikan kurang terpacaya dan masih banyak juga yang menyebarkan berita berita yang tidak sesuai dengan kenyataannnya ata yang biasanya disebut hoax, informasi seperti itu sering disebarluaskan di media massa sehingga kita sebagai pengguna tidak boleh langsung menelan informasi tanpa mengetahui sumber kebenarannya. Kegiatan ini berjalan cukup lancar dan dapat berdiskusi dengan baik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline