Lihat ke Halaman Asli

Rifda ZulfaniAisyah

Fresh graduate of International Relations

Eksistensi Madinah sebagai Kekuatan Moral Islam

Diperbarui: 28 Oktober 2019   20:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Lahirnya pemerintahan Islam di Jazirah Arab telah membawa revolusi rohani, mental, dan pemikiran yang memproyeksi pembangunan tata dunia baru yang dilatar belakangi pada kekuatan moral dan ditumpukan pada kekuatan agaman dalam membentuk ahklak, persamaan dan salin menghormati yang begitu mendalam. 

Dalam konteks politik dan kekuatan, Islam selalu menekankan pentingnya kesadaran bahwa kkuasaan tertinggi atau puncak segala kekuasaan dan politik adalah yang menunggalkan otoritas kekuasaan hanya kepada Allah SWT. Pemerintahan Islam yang mengakomodasi semua sistem pemerintahan mulai dari kekhalifahan, dinasti, dan kesultanan menjadi acuan kekuatan yang menggaungkan peranan agaman dan nilai-niali moral secara global.

Negara Islam Madinah memiliki hubungan yang erat dengan cita-cita perjuangan yang melatar belakangi perjuangan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat yang memperjuangkan identitas dan cita-cita murni untuk melahirkan suatu masyarakat sekaligus hamba Allah yang bertakwa. 

Selain itu, dari hasi perjuangan Nabi SAW dan para sahabat telah memberikan banyak kontribusi terhadap peradaban dunia sehingga melahirkan para kader dakwah militan yang baik akhlaknya. 

Sistem pemerintahan yang dibangun oleh Rasulullah SAW berakar pada konsep "al-mujtama' al'madani" yang berfokus pada sistem nilai yang dikaitkan kepada tradisi "al- hanafiyyah al-sambab" sebagai tujuan siyasah syari'ah yang meletakkan dasar-dasar politik islam sebagai risalah universal.

Hal mendasar yang menjadi perbincangan utama dalam politik pemerintahan Islam adalah  konsep syura, prinsip amar ma'ruf nahi munkar, pembentukan ahl al-hall wa al-'aqd, maslahah, dan dasar iamamah. 

Secara sederhana, dari awal pembentukan negara, Nabi SAW telah merancang fasilitas pelaksanaan sumber daya manusia dan pembelajaran publik, seperti sistem halaqoh di masjid dan kuttab untuk mengajak masyarakat mampu membaca dan menulis. Kegiatan ini senantiasa konsisten untuk memulai gerakan perubahan dan mempertahankan prinsip akidah, moral dan akhlak.

Madinah menjadi benteng utama peradaban Islam dalam menghadapi ancaman kekuasaan besar dunia yaitu Romawi dan Persia. Kemudian Madinah menjadi simbol dan ikon kekuatan islam. Yang mana masjid menjadi instrumen dan institusi negara yang sangat penting untuk memastikan konstruksi kenegaraan bagi semua umat. Impian politik Madinah sebagai kekuatan negara dicapai dengan prinsip keadilan, kesetiakawanan, dan kegigihan yang berpihak kepada rakyat. Madinah muncul menjadi negara sederhana yang memilih aspek terbaik atau jalan tengah antara Arab Jahiliyyah dan ideologi penyembah api dan bintang.

Piagam MAdinah mencakup urusan keibadahan, kebijakan, toleransi, melahirkan lambang kedaulatan Negara Madinah dan kekuatan serta kematangan pemerintahan. Piagam Madinah dibuat untuk menetapkan sendi utama negara dan mengumumkan kedaulatan mura'ah Islam di mata dunia. 

Urgensi piagam ini terlihat dalam pelembagaan keadilan sebagai media politik pemerintahan Islam yang menunjukkan gabungan tersendiri antara kaum Yahudi dan Nasrani dengan tujuan untuk memerdekakan martabat rakyat dan memberi jaminan kebebasan bersuara dan beragama, serta penetapan sistem kehakiman yang adil dan bebas dari kedzaliman. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline