Lihat ke Halaman Asli

Rifat Saidatul Hasanah

Mahasiswi Perencanaan Wilayah dan Kota

Alih Fungsi Pertanian yang Mengancam Ketahanan Pangan

Diperbarui: 3 November 2020   02:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Keberhasilan pembangunan di perkotaan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan sebagian masyarakat di perkotaan, namun juga dapat mengundang masyarakat pinggir kota dan pedesaan untuk mengadu nasibnya di kota. Sehingga kebutuhan hidup seperti kawasan perumahan, industri, fasilitas umum, maupun bahan pangan akan semakin meningkat. 

Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan jumlah penduduk setiap tahunnya. Pembangunan yang terus-menerus dilakukan oleh pemerintah mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembangunan permukiman yang layak huni. 

Sektor pertanian yang seharusnya digunakan untuk bercocok tanam guna memenuhi ketahanan pangan justru beralih fungsi menjadi kawasan perumahan dan permukiman. Hal ini tentu saja merupakan ancaman yang sangat serius karena dampak yang ditimbulkan juga bersifat permanen terhadap pemenuhan bahan pangan yang ada. 

Alih fungsi lahan pertanian sendiri juga sulit untuk dihindari karena pertambahan jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya. Terlebih lagi jika lahan pertanian yang telah dialih fungsikan tersebut tidak diimbangi dengan pembukaan lahan baru untuk pemenuhan kebutuhan sektor pertanian.

Pengalih fungsian lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Jember khususnya di daerah Kelurahan Tegal Besar, pasti akan membawa dampak terhadap ketersediaan bahan pangan yang ada, dikarenakan Kabupaten Jember sendiri merupakan kawasan penghasil padi terbesar di Provinsi Jawa Timur. 

Kawasan yang dulunya berupa sawah sekarang teralih fungsikan oleh banyak kawasan perumahan. Pernasalahan untuk saat ini adalah jika kebutuhan pangan dan kawasan permukiman membutuhkan lahan yang luas maka akan terjadi perebutan lahan yang tentunya akan semakin berimbas pada berkurangnya  lahan pertanian di Kelurahan Tegal Besar, Kabupaten Jember. Tak hanya itu, para petani pun juga akan kehilangan mata pencahariannya seiring dengan berkurangnya lahan pertanian di daerah tersebut.

Terjadinya alih fungsi lahan sendiri disebabkan oleh tingginya laju urbanisasi penduduk, dimana para pemuda dari desa mecari pekerjaan yang layak di kota guna memnuhi kesejahteraan hidup, untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian sendiri dapat dilakukan dengan menekan laju perpindahan penduduk baik dari daerah pinggir kota maupun desa. 

Salah satu caranya yaitu, menyediakan lapangan pekerjaan di desa, dengan begitu para pemuda dari desa tidak perlu pergi jauh-jauh ke kota untuk mecari lapangan kerja di desa. Selain itu juga, perlu untuk meningkatkan pembangunan di desa, baik sarana maupun prasarananya untuk memenuhi kebutuhan di pedesaan. 

Masyarakat di desa pun juga harus terus meningkatkan produktifitasnya agar dapat bersaing di segala bidang, bukan hanya dalam sektor pertanian saja. Potensi lokal di pedesaan pun juga dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk desa dan juga dapat menigkatkan kembali kualitas ekonomi di desa tersebut.

Pemerintah juga harus memperhatikan aspek dalam  penataan  ruang dan wilayah untuk lahan pertanian , jangan sampai mengesampingkan ketahanan pangan hanya untuk memenuhi kebutuhan di sarana permukiman dan perumahan, industri, maupun fasilitas penunjang untuk wilayah tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline