Lihat ke Halaman Asli

Rifani Nurarima Vidya

Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia

Yuk, Sosialisasi tentang Hoax, Keamanan Rumah, dan Kriminalitas serta Pelecehan Seksual pada Wanita dan Anak!

Diperbarui: 19 Agustus 2022   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok pribadi

Kelompok KKN (Kuliah Kerja Nyata) 58 Tahun 2022 Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan Sosialisasi “Pencegahan Hoax, Menjaga Keamanan Rumah dan Pencegahan Kriminalitas dan Pelecehan Seksual Pada Wanita dan Anak” pada tanggal 27 Juli 2022.

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kelurahan Antapani Kidul dihadiri oleh perkumpulan rutin ibu-ibu PKK di Kelurahan Antapani Kidul. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kewaspadaan terhadap hoaks, keamanan rumah dan kriminalitas pada wanita dan anak. 

Dilatarbelakangi oleh minimnya pengetahuan masyarakat tentang hoaks, tanda-tanda kejahatan di sekitar lingkungan rumah, tanda kriminalitas pada anak, dan bentuk pelecehan seksual serta cara menangani pelecehan seksual yang tepat.

Sosialisasi ini juga merupakan salah satu program kerja KKN Kelompok 58 dengan mengusung salah satu tema SDGs (sustainable deveopment goals) Desa poin 11, yaitu “Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman”. 

Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, salah satu upaya yang kami lakukan yaitu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bentuk kriminalitas yang kerap terjadi di lingkungan sekitar dan memberikan solusi atau penanganan yang tepat agar terhindar dari kriminalitas yang dapat terjadi kapanpun dan dimanapun.

Menurut data status literasi digital di Indonesia tahun 2021 dari Katadata Insight Center (KIC) bersama KOMINFO, Masyarakat Indonesia saat menerima informasi,

  •  71,9% responden yang membaca secara detail informasi yang mereka terima terlebih dahulu.
  • 36,7% responden akan bertanya ke teman atau keluarga mengenai informasi tersebut.
  • 32,3% responden yang tidak melakukan apa-apa atas informasi yang mereka terima saat itu.

Saat mencari kebenaran atas berita yang diterima,

  • Sebanyak 59,6% responden mencari klarifikasi atau kebenaran informasi tersebut melalui internet setelah mereka menerima berita hoaks.
  • 47,6% responden mengakui bahwa mereka mencari klarifikasi informasi tersebut dari keluarga dan saudara.
  • 20,6% responden mencari melalui situs pemerintah.
  • 12,2% responden yang membiarkan atau tidak mencari rujukan apapun setelah menerima hoaks.

Terkait dengan informasi hoaks yang diterima oleh responden,

  • 83,8% responden mengatakan perlu mencari kebenaran dari setiap informasi yang diterima agar dapat mencegah penyebaran hoaks.
  • 17,9% responden yang mengatakan akan menegur oknum yang terbukti menyebarkan hoaks.

Data ini menunjukkan bahwa penyebaran hoaks masih sering terjadi dan sebagian masyarakat masih mempercayai hoaks tanpa melakukan pengecekan apakah berita tersebut merupakan hoaks atau berita bohong.

Diambil dari Komnas Perempuan, CATAHU 2022 (Catatan Tahunan) 2022 dengan judul, “Bayang-bayang Stagnansi: Daya Pencegahan dan Penanganan Berbanding Peningkatan Jumlah, Ragam dan Kompleksitas Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan”, terkumpul sebanyak,

  • 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan
  • 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus,
  • BADILAG (Badan Peradilan Agama) 327.629 kasus.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline