Lihat ke Halaman Asli

Faktor Penyebab Korupsi

Diperbarui: 30 September 2016   21:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

NAMA: Rifanikmatul Masruroh

NIM:E20161074

KELAS: PS2

FAKTOR PENYEBAB KORUPSI

  • FAKTOR PENYEBAB KORUPSI

Penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal merupakan faktor penyebab korupsi yang terlahir dari dalam diri sendiri. Faktor internal terdiri dari beberapa aspek, yaitu:

  • Aspek moral, misalnya lemahnya keimanan, kurangnya kejujuran, dan rasa malu.
  • Aspek sikap dan perilaku, misalnya gaya hidup yang konsumtif
  • Aspek sosial, misalnya keluarga yang dapat mendorong seseorang untuk berperilaku korup.

 Faktor eksternal merupakan faktor penyebab korupsi yang datangnya dari luar. Faktor eksternal terdiri dari beberapa aspek, yaitu:

  • Aspek ekonomi, misalnya pendapatan / gaji yang tidak mencukupi kebutuhan
  • Aspek politis, misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan.
  • Aspek managemen dan organisasi, misalnya ketiadaan akuntabilitas dan transparansi.
  • Aspek hukum, misalnya buruknya wujud perundang-undangan dan lemahnya penegakkan hukum.
  • Aspek sosial, misalnya lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti koripsi.

Menurut pandangan Nur Syam (2000) penyebab seseorang melakukan korupsi yaitu karena ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Sudut pandang yang seperti itulah yang menjadi salah satu penyebab korupsi yaitu cara pandang tarhadap kekayaan.

Menurut pandangan yang dikemukakan oleh Arifin yang mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi antara lain:

  • Aspek perilaku individu
  • Aspek organisasi
  • Aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada.

Dalam buku yang berjudul  Peran Parlemen dalam Membasmi Korupsi (ICW : 2000) mengidentifikasikan empat faktor penyebab korupsi yaitu faktor politik, faktor hukum, faktor ekonomi dan birokrasi serta faktor transnasional.

  • Faktor politik

Politik merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Politik bisa dikatakan suatu cara atau alat untuk memperoleh atau mencapai suatu tujuan. Menurut De Asis (2000), korupsi pollitik misalnya perilaku curang (politik uang) pada pemilihan anggota legislatif ataupun pejabat-pejabat eksekutif, dana ilegal untuk pembiayaan kampanye, penyelesaian konflik parlemen melalui cara-cara ilegal dan teknik lobi yang menyimpang. Robert Klitgaard (2005) menjelaskan bahwa proses terjadinya korupsi dengan formulasi M+D-A=C. Simbol M adalah monopoly, D adalah discretionary (kewenangan), A adalah accountability (pertanggung jawaban). Jadi dapat dikatakan bahwa korupsi adalah hasil dari adanya monopoli (kekuasaan) ditambah dengan kewenangan yang begitu besar tanpa keterbukaan dan pertanggung  jawaban.

  • Faktor Hukum
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline