Lihat ke Halaman Asli

Rifan Bilaldi

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI. Pendidikan adalah gerbang harapan dan bahasa adalah kunci pendidikan. Kita harus menjunjung tinggi pendidikan, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

Inilah Perbedaan Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi serta 8 Komponen Tuturan

Diperbarui: 22 September 2021   06:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi dua orang sebagai pengguna bahasa sedang bertindak tutur. Sumber| wikihow

Tindak tutur. Apa yang Anda ketahui mengenai tindak tutur? Tindak pada hakikatnya berarti suatu perbuatan atau perlakuan yang dilakukan seseorang dalam menentukan aksi atau langkah yang ditujunya, dan tutur merupakan suatu bentuk ucapan, kata, atau perkataan seseorang. Jadi, tindak tutur adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dalam berucap atau berkata dan disebut dengan berbicara (komunikasi).

Setiap manusia tidak lepas dari proses komunikasi yang digunakan sebagai hubungan timbal balik dalam berbahasa. Oleh karena itu, perlu adanya memperlajari sistem-sistem dalam bertutur. 

Hal ini sangat bermanfaat sekali untuk profesi yang mengedepankan komunikasi. Dalam bertindak tutur terdapat delapan komponen yang saling berkaitan agar terciptanya komunikasi yang baik, yaitu sebagai berikut.

  1. Penutur. Penutur atau orang yang bertutur (berbicara) yang mengucapkan suatu perkataan kepada lawan bicaranya atau petutur. Dalam bertutur, makna tuturan akan berbeda apabila diucapkan pada lawan bicara yang berbeda latar belakang. Contohnya "Operasi berhasil dilakukan". Jika, yang mengatakan polisi, dokter, perampok, dll, maknanya akan berbeda.
  2. Petutur. Petutur adalah lawan bicara dari penutur. Petutur adalah orang yang mendengarkan atau menyimak perkataan dari penutur (si pembicara). Makannya pun akan berbeda jika yang mendengarnya tidak sama, contoh "Rambutmu hitam sekali". Jika, yang mendengar seorang yang berambut hitam, maka tidak cocok dengan orang yang berambut selain hitam karena makna dan kesannya menjadi sebuah ledekan.
  3. Pokok Pembicaraan/Topik yang dibicarakan harus sesuai konteks. Jangan sampai ketika topiknya tentang kualitas baju. Namun, bahasannya tentang kualitas cat. Maka, tidak akan menyambung pembicaraannya.
  4. Latar Bicara. Latar bicara adalah tempat yang menentukan proses pertuturan Anda. Contoh ketika lagi berada di tempat rapat, maka bahasa yang digunakan haruslah formal, jangan sampai menggunakan bahasa gaul.
  5. Penghubung. Penghubung adalah yang menghubungkan proses pertuturan Anda. Jika dalam pertuturan resmi maka menggunakan bahasa resmi agar terhubung dengan baik komunikasinya, baik dalam ragam lisan, maupun tulisan.
  6. Dialek/Gaya Bicara, sesuaikan bahasa Anda ketika sedang bertutur. Jangan gunakan bahasa Jawa di tengah-tengah masyarakat Batak, maka akan menimbulkan kesalahpahaman dan kendala bahasa.
  7. Bentuk Pesan. Bentuk pesan yang disampaikan oleh penutur kepada petutur harus disesuaikan dengan partisipan homogen atau heterogen.
  8. Peristiwa Tutur. Peristiwa tutur harus disesuaikan dengan tepat bahasa yang digunakan dalam bertutur dan ditujukan sesuai situasinya, seperti ketika sedang berjualan, maka menggunakan bahasa yang sesuai dan dapat dimengerti oleh pembeli

Berdasarkan dari kedelapan komponen bertutur di atas, maka akan lebih mudah dan berkesan teratur jika penggunaan bahasa komunikasi dilakukan dengan baik. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi kesenjangan sosial dalam berkomunikasi. Adapun, untuk menjadikan komunikasi berjalan dengan baik, maka dalam kajian proses tindak tutur dikenal adanya makna lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Ketiga makna tersebut masing-masing memiliki perbedaan, berikut adalah perbedaannya.

Infografis perbedaan tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Sumber | dokumen pribadi

Makna lokusi adalah makna yang sesuai dengan aslinya seperti yang dinyatakan dalam ujaran, atau makna secara harfiah (makna yang apa adanya). Menurut Syamsuddin dalam Arifin, dkk (2016: 174) yang mengatakan bahwa, "Tindakan bahasa lokusi adalah tindak bahasa yang dilakukan pembicara yang berhubungan dengan mengatakan sesuatu atau an act of saying something." Hal ini bermaksud bahwa tindak tutur lokusi merupakan bahasa yang pertama dituturkan atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.

Makna ilokusi memiliki perbedaan dengan makna lokusi. Makna tindak tutur ilokusi lebih mengarah kepada kalimat performatif yang eksplisit (secara terus terang dan tidak berbelit-belit). 

Hal ini bertujuan agar orang dapat mengerti dan menangkap maksud tuturan tersebut dengan mudah atau salah paham. Dalam menandakan ciri tindak tutur ilokusi yaitu biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan. Contoh, "Kakakku menyuruhku untuk membelikan gula di warung."

Makna yang terakhir yaitu makna perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain itu (Chaer dan agustina, 2014: 53). 

Maksud ungkapan tersebut bahwa tindak tutur perlokusi lebih kepada makna seperti yang diinginkan oleh penutur, jika makna tersebut tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh penutur, maka petutur akan mengalami efek. 

Misalnya, ucapan seorang guru kepada muridnya yang mengatakan "Mohon maaf kamu harus mengulang kelas tahun ini" maka si siswa akan merasa sedih. Hal tersebut merupakan tindak tutur perlokusi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline