Lihat ke Halaman Asli

Rifan Bilaldi

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI. Pendidikan adalah gerbang harapan dan bahasa adalah kunci pendidikan. Kita harus menjunjung tinggi pendidikan, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

Ketidaksesuaian Jam KBM Sekolah dengan KBM E-Learning di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 3 Juni 2021   12:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi waktu (kompas.com)

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan salah satu proses yang dilakukan oleh pendidik dengan peserta didik, untuk memperoleh pembelajaran yang efektif. KBM dalam setiap pelajaran telah ditentukan waktunya.

Pendidik sebelum mengajar, akan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), agar kegiatan pembelajaran sesuai acuan dan terarah.

Dalam RPP tercantum berapa lama durasi mengajar atau berapa jam per KBM. Beban belajar telah diatur dalam rumusan waktu satuan jam pembelajaran. Pada kegiatan tatap muka beban waktu belajar telah dibagi menjadi tiga kategori.

  1. Kategori SD/MI/SDLB dan sederajat berdurasi 1 jam pelajaran= 35 menit per KBM
  2. Kategori SMP/MTS/SMPLB dan sederajat berdurasi 1 jam pelajaran= 40 menit per KBM
  3. Kategori SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dan sederajat berdurasi 1 jam pelajaran= 45 menit per KBM.

Dengan adanya waktu satuan pembelajaran, maka proses kegiatan belajar mengajar tidak akan berlangsung lama atau tidak akan sesuai pada satuan waktu normal yaitu 1 jam = 60 menit.

Baca juga : Apakah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Efektif di Indonesia?

Pada tahun ajaran baru 2020 ini, semua satuan pendidikan dan para pendidik membuat jadwal baru untuk sistem pembelajaran semester gasal, yang dapat diikuti para peserta didik.

Namun, situasi seperti ini, kegiatan belajar mengajar semua dilakukan dari rumah. Jam-jam KBM tidak lagi sesuai dengan aturan jam KBM di sekolah.

Dokumen SMA Angkasa 1 Halim Perdanakusumah-Sedang melaksanakan MPLS 2019-Tahun ajaran baru 2019

Jam KBM e-learning tidak dapat sama dan sesuai dengan sistem jam KBM di sekolah, dikarenakan guru menyesuaikan waktu dan keadaan peserta didik. Terkadang hal ini menjadi masalah di antara dua belah pihak yaitu antara guru dan murid.

Sejak proses KBM dilakukan dengan e-learning, selama pembelajaran di masa pandemi covid-19, sering terjadi masalah pembelajaran, seharusnya guru dan murid itu harus selaras. Namun, fakta di lapangan berbeda hal. Perseteruan waktu jam pelajaran antara guru dan murid menjadi kendala dan masalah.

Murid mempermasalahkan guru yang tidak sesuai jam saat melakukan pelajaran, tidak sesuai jadwal, melebihi jadwal, bahkan belum waktunya jam sekolah dimulai telah memberi apersepsi, daftar hadir, dan tugas.

Baca juga : Optimalisasi Penggunaan E-Raport dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMP Negeri 2 Kota Bekasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline