Lihat ke Halaman Asli

rifa mufliha

Pegawai Swasta

Pengelolaan Sampah

Diperbarui: 12 Juli 2023   21:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada 11 Juli 2023, Agus Yudhoyono mencurahkan apresiasinya terhadap tim komunitas overland atas aksi pembersihan sampah di Pesisir Sukaraja. Postingan apresiasi tersebut dicurahkan melalui tweeter pribadi Agus Yudhoyono. Dalam postingannya, Agus Yudhoyono menyampaikan bahwa butuh kolaborasi dan kepedulian bersama untuk pemeliharaan Pesisir Sukaraja baik sekarang maupun dimasa depan. Agus Yudhoyono juga mengajak untuk menjaga kebersihan untuk kepentingan bersama.

Postingan Yudhoyono tersebut mengacu pada fenomena tumpukan sampah di Pesisir Sukaja yang Viral baru baru ini. Tumpukan sampah viral di Pesisir Bandar Lampung di akun media sosial Pandawara Group ternyata telah menahun sejak 2004. Dalam postingan Pandawara group terlihat kondisi Pesisir Sukaraja yang dipenuhi oleh limbah menumpuk. Postingan tersebut menyiratkan kekecewaan Pandawara Group terhadap pengelolaan sampah laut yang tidak terlaksana dengan baik oleh pemerintah maupun masyarakat lampung. Setelah postingan tersebut Viral, ribuan masyarakat bersama pegawai Pemkot Bandar Lampung, pegawai Pemprov Lampung serta komunitas Pandawara Group melakukan aksi membersihkan tumpukan sampah di Pantai Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Aksi membersihkan tumpukan sampah di Pantai Sukaraja dilakukan sejak pukul 07.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, pada Senin, 10 Juli 2023 lalu. Ribuan orang bergotong royong mengangkat dan mengumpulkan sampah dari pantai lalu dimasukan dalam dump truk yang sudah disiapkan untuk dibawa ke TPA Bakung.

Pada saat ini pencemaran akibat sampah di kawasan pesisir dan laut menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan masyarakat di tingkat lokal, nasional, maupun global. 80% sampah di laut berasal dari aktifitas di daratan yang mengalir melalui sungai dan selokan sehingga mencemari laut.Hasil survei KLHK tahun 2020 di 18 Kabupaten/Kota, menunjukan bahwa estimasi total sampah laut pada tahun 2020 sekitar 1,2 juta ton, dengan rerata timbulan sampah laut sebanyak 106,385 gram per meter persegi. Sampah plastik di lautan terutama berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir.Jenis sampah yang paling banyak ditemukan adalah sampah plastik, dengan bobot seberat 627,80 g/m2. Jumlah itu memiliki proporsi 35,4% dari total sampah di laut Indonesia pada 2020.Selain sampah plastik, sampah kaca dan keramik juga terbilang cukup banyak hingga mencapai 226,29 g/m2 atau 12,76% dari total sampah di laut. Kemudian sebanyak 224,76 g/m2 sampah yang ada di lautan Indonesia berupa logam. Diikuti sampah berupa kayu 202,36 g/m2 dan sampah lainnya 173,73 g/m2. Ada juga sampah berupa karet sebesar 110,64 g/m2, sampah busa plastik 56,68 g/m2, serta sampah kertas dan kardus sebesar 21,86 g/m2.Grup Penelitian Jambeck mengeluarkan hasil riset mereka soal  yang fakta sampah plastik di laut dalam jurnal berjudul Plastic Waste Inputs From Land Into The Ocean. Data tersebut mengesahkan posisi Indonesia berada di nomor dua sebagai penyumbang sampah plastik ke lautan di dunia. China menghasilkan jumlah sampah terbesar di laut, yaitu 262,9 juta ton sampah. Selanjutnya ada Indonesia (187,2 juta ton), Filipina (83,4 juta ton), Vietnam (55,9 juta ton), dan Sri Lanka (14,6 juta ton).

Untuk menangani permasalahan ini tentu di butuhkan peran aktif pemerintah. Secara nasional, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah kebijakan dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah laut. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Perpres Jakstranas ini merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir. Adapun target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah).Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang berisikan strategi, program, dan kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik, dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025. Rencana Aksi merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan strategis bagi kementerian/lembaga dan acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam rangka percepatan penanganan sampah laut untuk periode 8 (delapan) tahun, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2025.

Sejak Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut diterbitkan dan kemudian diterapkan, beragam upaya mulai dilaksanakan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan penanganan sampah yang ada di laut, termasuk sampah plastik Selama tiga tahun berjalan, produksi sampah di laut diakui sudah berkurang hingga 28,5 persen. Meski demikian, persentase itu dinilai masih belum cukup karena targetnya adalah berkurang 70 persen pada 2025Dengan sisa waktu tiga tahun dari sekarang, Pemerintah Indonesia bekerja ekstra keras untuk bisa mewujudkan target 70 persen. Hal itu, agar beban untuk bisa mencapai target pada 2040 bisa berkurang, di mana Pemerintah menargetkan laut sudah terbebas dari sampah secara penuhDi antara upaya yang sedang dilakukan Pemerintah, adalah melaksanakan penelitian dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ada tiga kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan dengan dukungan dana dari Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC)

Berbagai keberhasilan dari inisiatif lokal yang telah dilakukan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan kegiatan serupa, termasuk salah satunya memberikan apresiasi terhadap berbagai gerakan masyarakat peduli lingkungan, khususnya dalam pengurangan sampah plastik seperti yang dilakukan di Pesisir Sukaraja, Lampung. Pengelolaan sampah membutuhkan kerja sama berbagai pihak, tidak hanya kewajiban pemerintah semata. Dengan kebijakan dan kerjasama yang baik, mari ciptakan indonesia bebas sampah 2025




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline