Lihat ke Halaman Asli

“Antara Mentaati Pereturan Lalu Lintas dan Mentaati Agama“

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Apa bila sesorang menanyakan kepada kita terkait judul di atas, mungkin atau pasti kita akan menjawab “ ya saya lebih mentaati agamalah” Tapi terfikir tidak oleh kita sendiri, apakah yang kita kerjakan sesuai dengan jawaban dari pertanyaan ????

Dewasa ini kita melihat relita yang ada bahwasanya kita sering melupakan kewajiban yang pokok (dasar). Kita bisa renungi bersama, peraturan lalu lintas adalah peraturan Negara sedangkan agama adalah kepercayaan kita dan tanggung jawab yang harus dikerjakan untuk beribadah kepada Allah SWT bukan kepada negara, yang mana itu akan menjadi bekal kita pada saat menutup mata untuk selamanya. Dan selama ini bisa di perhatikan dalam kehidupan sehari-hari, misal :

Pada saat akan berpergian jauh dengan kenderaan sendiri, pasti kita akan ingat dan melengkapi surat-surat kenderaan agar saat razia tidak di tangkap dan bisa dikatakan bahwa mentaati peraturan negara, tapi terfikirkan tidak oleh kita pada saat berpergian mendengar suara azan berkumandang itu tandanya kita harus menempati janji kepada Allah SWT. Apakah akan berhenti sejenak untuk menghadap sang pencipta dan menunaikan perintah-Nya, karena dengan begitu kita telah mentaati agama.

Renungkan, saya yang telah membaca dan bertanya dalam hati kepada diri sendiri “ saya termasuk orang yang mentaati…???”




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline