Nama : Rifa Wulansari
Dosen Pengampu : Dr. Syaeful Bahri, S.Ag, MM
Mata Kuliah : Arbitrase Syariah
Prodi Perbankan Syariah A/6
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Artikel ini ditulis untuk memenuhi tugas UTS Mata Kuliah Arbitrase Syariah
Arbitrase ialah salah satu metode penyelesaian sengketa ataupun permasalahan antara 2 pihak ataupun lebih. Di dalam negeri yang berlandasan hukum maka tidak akan bisa lepas dari sesuatu kasus ataupun sengketa. Metode penyelesaiannya diselenggarakan di luar peradilan hukum sesuai kesepakatan yang secara tertulis antara pihak yang berkonflik.
Supaya lebih mengerti mengenai arbitrase, ayo langsung saja ikuti pembahasan mengenai apa itu arbitrase dan jenis- jenis arbitase berikut.
Apa itu Arbitrase?