Literasi Digital menurut Paul Gilster merupakan kemampuan dalam memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. Literasi digital bukan bentuk teknologi, melainkan kemampuan atau pengetahuan dalam memahami suatu teknologi, yang berkaitan dengan akses informasi.
Karena bentuknya yang abstrak atau bentuk pemahaman, analisa teknis pada literasi digital dikaji berdasarkan keterampilan yang dimiliki untuk memperoleh literasi digital. Menurut Bawden, literasi digital terdiri dari empat komponen utama, yaitu kemampuan kemampuan dasar literasi digital (underpinning), latar belakang pengetahuan informasi (background knowledge), kompetensi utama literasi digital (central competencies), serta sikap dan perspektif informasi.
Selain itu, Kenton dan Blummer (2010) juga menyatakan bahwa literasi digital bukan hanya sekedar kemampuan untuk menggunakan perangkat lunak atau mengoperasikan perangkat digital, namun juga mencakup kemampuan lain yang lebih kompleks seperti kemampuan kognitif, motorik, sosiologi, dan emosi.
Melalui pemahaman-pemahaman di atas, dapat dikatakan bahwa karakteristik literasi digital tidak hanya mengacu pada keterampilan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi meliputi perangkat keras dan perangkat lunak. Namun, literasi digital juga memerlukan proses memperoleh, membaca, memahami, hingga menciptakan pengetahuan.
Oleh karena itu, kajian teknis literasi digital akan berfokus pada keterampilan yang harus dimiliki pengguna internet dalam memperoleh informasi. Keterampilan atau kemampuan tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu hardskill dan softskill. Hardskill berkaitan dengan keahlian utama atau kemampuan teknis suatu ilmu. Sedangkan softskill merupakan kemampuan seseorang dalam mengatur dirinya dan kemampuan berhubungan dengan pihak lain.
1. Hardskill
Keterampilan ini berhubungan dengan keahlian menguasai piranti atau alat-alat yang berkaitan dengan teknologi informasi atau sumber digital. Kemampuan mengoperasikan komputer, perangkat mobile, akses internet, mesin pencaharian, dan sebagainya jadi modal utama seseorang dalam memperoleh literasi digital. Kemampuan demikian juga bisa didapatkan melalui pendidikan formal atau sekolah.
Hal ini didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 pasal 1 ayat (5) yang menyatakan bahwa peserta didik SMP/SMA/SMK berdasarkan kurikulum 2013 mendapat layanan bimbingan teknologi informasi dan komunikasi/keterampilan komputer dan pengelolaan informasi (TIK/KKPI) dari guru TIK/KKPI (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2015: 2). Dalam pembelajaran tersebut, ada lima materi yang menunjang kompetensi di era digital, yaitu: teknik komputer, jaringan komputer atau internet, analisis data, dampak sosial informatika, hingga pemrograman.
Kemampuan lain yang juga diperlukan adalah pengoperasian mesin pencaharian atau search engine. Mesin pencaharian ini merupakan program komputer yang digunakan untuk mencari informasi yang diunggah. Dalam mencari informasi dari sumber digital, kemampuan menggunakan search engine adalah hal penting. Salah satu yang terkenal adalah Google. Google menjadi mesin pencaharian yang paling sering digunakan di Indonesia bahkan dunia. Dengan menginput kata kunci berkaitan informasi yang akan dicari, algoritma Google akan membawa kita pada artikel atau website yang berisi informasi tersebut.
Berkaitan dengan pencarian informasi melalui sumber digital, dibutuhkan juga pengetahuan umum mengenai new media. Istilah media baru digunakan untuk membedakan dari media lama atau media tradisional yang jelas lebih dulu ada. Hal ini berkaitan dengan perkembangan teknologi yang mengubah platform suatu media menjadi serba digita.
Sebagai contoh, koran pada puluhan tahun yang lalu berbentuk lembaran kertas dan orang perlu membeli atau berlangganan untuk mendapatkannya. Meskipun saat ini koran masih bisa ditemukan, namun digitalisasi membuat koran kini bisa ditemukan versi daring melalui aplikasi atau website resmi suatu media. Dalam hal teknis keahlian dan kemampuan mengakses new media berkaitan dengan penggunaan platform; alat atau perangkat yang diperlukan, bisa dengan komputer, telepon pintar, atau gadget lainnya; akses internet yang dimiliki; dan pengetahuan terkait bentuk-bentuk new media yang digunakan, apakah buku elektronik, jurnal elektronik, majalah elektronik, audio, video, dsb.
2. Softskill
Softskill pertama yang diperlukan dalam memperoleh literasi digital adalah identifikasi atau menentukan pemanfaatan teknologi yang digunakan beserta tujuannya di berbagai bidang. Misalnya di bidang politik atau pemerintahan, untuk mempermudah pendataan atau sensus penduduk, dengan memanfaatkan teknologi dibuatlah sensus digital.