[caption id="attachment_134406" align="aligncenter" width="210" caption="ilustrasi, sumber foto: http://pekikdaerah.files.wordpress.com/2010/11/pekan-imunisasi.jpg"][/caption] Bulan Oktober telah tiba, sudah saatnya PIN (Pekan Imunisasi Nasional) serentak dilaksanakan di tiap posyandu seluruh daerah. Di salah satu kecamatan di kota Jember misalnya, dari enam desa yang ada, tadi pagi di salah satu desa tepatnya Posyandu Manggis 31 melaksanakan PIN campak polio. Pelaksanaan PIN bulan Oktober 2011 ini dimulai hari ini hingga tanggal 15 mendatang. Pengumumannya pun telah dilakukan sejak bulan lalu, mulai dari mulut ke mulut hingga pemasangan baliho di puskesmas atau di pustu, serta bidan yang ditempatkan di desa-desa tersebut sejatinya juga mengumumkan kepada para kader agar pada tanggal sekian (sesuai jadwal yang telah ditetapkan puskesmas yang bersangkutan) suruh para orang tua yang memiliki anak usia 0 - 59 bulan untuk ikut serta dalam PIN. Dan menurut pengamatan saya yang bersama dengan orang puskesmas di kecamatan tersebut, pelaksanaan PIN yang dilakukan di Manggis 31 tadi pagi berjalan dengan baik. Tidak hanya bidan dan para kader yang bekerja keras di wilayah kerjanya, tetapi juga dari pihak puskesmas perlu menginspeksi pelaksanaan ini. Pihak puskesmas telah menyediakan check list yang nantinya akan diisi sesuai fakta lapangan yang ada. Mulai dari bidan yang memperlakukan box berisi vaksin hingga papan nama yang bertuliskan posyandu pun memiliki bobot nilai tersendiri. [caption id="attachment_134409" align="aligncenter" width="300" caption="suasana posyandu Manggis 31 (photo by: Riefka Aulia)"][/caption] Suara isak tangis dan teriakan sering terdengar di tempat ini. Wajar saja, karena pemberian vaksin campak yang dilakukan dengan cara disuntik ini membuat anak menangis. Siapa pula anak kecil yang tidak takut disuntik? Bahkan ada, anaknya yang baik-baik saja ketika disuntik, justru ibunya yang memangku anaknya menjerit meringis kesakitan. [caption id="attachment_134410" align="aligncenter" width="300" caption="pemberian vaksin campak (photo by: Riefka Aulia)"][/caption] Meski berjalan dengan baik, belum tentu juga tidak ada masalah. Masalah pertama: dari 110 anak yang ada di desa tersebut, baru 76 anak yang telah diimunisasi. Tak ayal, para kader bergerak ke rumah-rumah menyuruh orang tua agar segera anak mereka dibawa ke posyandu untuk diimunisasi. Masalah kedua: Ada salah seorang ibu yang datang dengan cemasnya karena si anak masih sakit, bertanyalah ia pada bidan yang bertugas di sana. Dan bidan pun memberi solusi agar ia dibawa ke posyandu berikutnya (bidan tadi sambil menunjuk tanggal yang bertengger di kalender) yang berada di dusun ini, ini, dan ini. Tentu setelah si anak ini sembuh dari sakit. Masalah ketiga: ada salah seorang kader di sana yang memiliki dua anak tapi justru menuruti kemauan dua anaknya yang lari ketakutan saat disuntik. Alias menolak! Ironis. ckckck... Bidan yang bertugas tidak segan-segan menulis menolak di kolom campak pada nama dua anak itu di lembaran hasil PIN. Untuk polio tidak ada masalah, karena cara pemberiannya hanya perlu dua tetes, dan rasanya pun manis pula! Menolak dalam kasus seperti ini, urusannya sudah termasuk pidana (sesuai dengan pasal 14-15 UU no. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular). Orang tua yang menolak ini nantinya diberi surat pernyataan kemudian akan ditangani langsung oleh Camat. Entah bagaimana proses sanksi ini selanjutnya, ditangani serius atau ...... ? Ah, semoga ibu kader tadi justru membawa dua anaknya ke posyandu berikutnya yang berada di dusun lain. Hal terpenting lainnya adalah kita semua berkewajiban untuk menyukseskan PIN. Jika tidak, bagaimana nasib generasi muda bisa berkualitas jika mereka berpenyakitan hanya gara-gara penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H