Dunia perpolitikan di Indonesia tampaknya, belum menemukan bentuk sistem perpolitikan yang pas untuk kondisi indonesia kita. Dan terbukti juga belum mampu membawa kita pada keadilan dan kesejahteraan yang dicita-citakan sebagaimana termaktub dalam batang tubuh UUD kita. Dengan pergantian orde Baru ke orde yg mereka sebut orde Reformasi.
Mencontoh dengan tidak sepenuh hati...
Konon Negara yg dianggap paling demokratis di Dunia adalah Amrik, dan kita berusaha mencontoh nya baik demorasinya maupun HAM nya,..dan katanya kita sudah mendapat pujian tentang hal ini...
di lain sisi kenapa kita tidak mencontoh dengan sistem perpolitikan mereka, yang hanya dengan 2 partai saja. Patut diduga bahwa dengan sistem partai (yg sederhanan) ini telah mengantar negara tersebut untuk menjadi negara maju. Beberapa penelitian terakhir juga menyatakan bahwa terbukti dengan sistem multi Partai ternyaaaaa..sangat borosssss dan menghabiskan anggaran negara, mulai dari pilkada TK. II, TK. I Pilpres dan legislatif.....
apakah dengan multi Partai..kesempatan untuk menjadi pengauasa lebih lebar,......atau niat suci untuk mencapai cita-cita pendiri bangsa untuk ADIL DAN MAKMUR...Semoga...
Rid
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H