Lihat ke Halaman Asli

Ridwan Saleh Fadillah

Mahasiswa Jurnalistik

Jeritan Rakyat Kecil Karena Pandemi Virus Corona

Diperbarui: 4 Juni 2020   00:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto 1 Penjual es dawet hitam memasang tulisan "Jeritan pedagang pandemi virus corona" corona. (Ridwan Saleh)

"Mau gimana lagi, di sini (Karawang) Saya susah banget. Apalagi sekarang ngga bisa mudik. Sehari dapat 100 sampai 200 ribu (rupiah) saja sudah syukur" begitulah curhatan pedagang Es Dawet Hitam yang terdampak pandemi Covid-19 mendekati hari raya lebaran Idul Fitri.

Hari raya Idul Fitri seharusnya menjadi ajang suka cita seluruh masyarakat. Umat islam ataupun tidak, semuanya selalu menunggu momen untuk berkumpul, saling memaafkan dan memakan ketupat bersama seluruh anggota keluarga. Namun tahun ini, momen-momen tersebut harus ditunda terlebih dahulu karena adanya pandemi Covid-19.

Tidak bisanya masyarakat untuk ngabuburit mencari takjil untuk berbuka, tidak bisa berkumpul seraya berbuka bersama kolega, dan tidak bisa mudik dan silaturahim ke kampung halaman di hari lebaran berdampak pada perkonomian masyarakat kelas bawah yang memanfaatkan bulan puasa dan lebaran Idul Fitri untuk mencari pundi-pundi rupiah.

Mereka juga terpaksa tidak bisa mudik ke kampung halaman. Karena selain adanya larangan mudik dari pemerintah, uang yang mereka dapat dari hasil berjualan tidak cukup untuk membiayai mudik. Padahal hasil mereka berjualan di tempat rantau nya tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

Ditambah lagi, sejak 15 Maret 2020 Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah. Mengutip dari Tirto.id, kebijakan tersebut berakibat pada 1 juta pekerja informal dirumahkan dan 690 ribu orang di-PHK akibat Covid-19.

"Informasi saya terima ada sekitar 1 juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak," ucap Jokowi saat membuka rapat secara teleconference, kamis (30/4/2020)

Lebih lanjut, menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sampai 1 Mei 2020 ada 1.722.958 pekerja terdampak COVID-19. Dari angka tersebut, 1.032.960 pekerja di sektor formal dirumahkan dan 375.165 orang lainnya di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Sisanya, sebanyak 314.833 pekerja di sektor informal turut terkena dampak COVID-19.

Dampak Covid-19 pada Pedagang Kaki Lima

Anto dan Sukini salah satunya. Pasangan suami istri penjual Es Dawet Hitam yang sehari-hari mangkal di seberang SMPN 2 Telukjambe ini mengaku kalau mereka tidak bisa mudik karena ditutupnya berbagai akses untuk keluar dari Karawang.

Selain itu, pasangan asal Purworejo ini mengaku sulit untuk mendapatkan keuntungan diatas Rp.200.000, padahal jika tidak ada peraturan PSBB dan ramai pembeli mereka bisa meraup keuntungan lebih dari RP.500.000. "Dapat Rp.100.000 atau Rp.200.000 saja sudah syukur," Terang Sukini saat ditemui di gerobak tempatnya berjualan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline