Lihat ke Halaman Asli

Ridwan Luhur Pambudi

Unpad - Jurnalistik '21

Dilema UTBK dan Ancaman Klaster Baru Korona

Diperbarui: 5 Juli 2020   17:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi UTBK (ristekdikti)

Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK-SBMPTN tahun 2020 secara resmi mulai digelar hari ini. Lebih dari 700 ribu peserta di seluruh Indonesia akan mengikuti ujian tersebut.

Pelaksanaan UTBK tahun ini Berbeda dengan tahun sebelumnya. Kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia turut memaksa perubahan seluruh rangkaian yang telah direncanakan sebelumnya.

Bahkan perubahan yang dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) terus terjadi hingga menjelang UTBK.

Perubahan pelaksanaan UTBK tersebut antara lain: materi ujian, jadwal, dan aturan keharusan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tahun ini, UTBK tidak menggunakan materi Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan hanya menggunakan Tes Potensi Skolastik (TPS).

Secara materi tentunya ini lebih sederhana dan tidak perlu menghafal terlalu banyak. Namun, keputusan ini sempat membuat para peserta tidak terima, pasalnya banyak dari mereka yang sudah belajar materi TKA, bahkan membeli banyak buku untuk berlatih soal.

Di sisi lain, aturan ini seakan membuat persaingan semakin ketat, terlebih bagi mereka yang ingin lintas jurusan, karena bagi anak SMA IPA (saintek) yang akan lintas jurusan ke soshum tidak perlu lagi belajar materi IPS (soshum).

Memahami situasi pandemi Covid-19 di Indonesia, LTMPT turut merubah jadwal pelaksanaan UTBK yang semula tanggal 20 - 26 April 2020 menjadi 5 - 12 Juli 2020. Yang terbaru, pada 24 Juni lalu, LTMPT melakukan penjadwalan ulang yang mengumumkan bahwa pelaksanaan UTBK menjadi dua gelombang, yaitu tanggal 5 - 14 Juli 2020 (gelombang 1) dan 20 - 29 Juli 2020 (gelombang 2). Seluruh perubahan yang dilakukan harapannya agar saat pelaksanaan UTBK kondisi di Indonesia sudah membaik. Namun, ternyata hingga saat ini kondisinya masih tanggap darurat, bahkan di beberapa wilayah semakin memburuk.

Mencegah agar jangan sampai ada klaster penyebaran Covid-19 di pelaksanaan UTBK, seluruh persyaratan kesehatan pun turut diterapkan. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak, hingga membawa surat keterangan sehat.

Di wilayah zona kerentanan tinggi seperti Surabaya bahkan semakin diperketat aturannya. Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh peserta UTBK di kotanya untuk bisa menunjukkan hasil non reaktif rapid test atau negatif melalui swab test.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline