Lihat ke Halaman Asli

Apa Itu KJP ?

Diperbarui: 17 Januari 2017   15:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://kjp.jakarta.go.id/

Para pelajar tingkat SD hingga SMA di Jakarta sekarang tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pendidikan mereka. Pemerintah provinsi DKI Jakarta menjamin keberlangsungan para pelajar di DKI Jakarta untuk terus mengenyam pendidikan selama 12 tahun.  Tidak ada sepeserpun biaya pendidikan yang dibebankan pihak sekolah kepada orang tua siswa.

Sesuai dengan amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, yang mewajibkan setiap warga negara berhak mengenyam pendidikan dan negara wajib untuk membiayainya, hal ini pula yang diterapkan oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat. Tidak hanya menggratiskan biaya pendidikan di sekolah-sekolah negeri, melalui wewenangnya, Basuki-Djarot mengeluarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membantu para pelajar di Jakarta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Basuki-Djarot memberi tunjangan kepada penerima KJP untuk membeli perlengkapan sekolah lainnya seperti seragam, buku pelajaran, dan alat tulis. Pemprov bekerjasama dengan Toko Buku Gramedia dan Toko Gunung Agung yang memiliki hampir 100 gerai di wilayah DKI Jakarta. Tidak hanya perlengkapan sekolah, KJP juga dapat digunakan untuk transportasi sehari-hari para pelajar secara gratis. Dengan menggunakan KJP para pelajar dapat menaiki bus transjakarta secara gratis.

Selain kebutuhan untuk sekolah, Basuki-Djarot juga memperhatikan asupan nutrisi para pelajar. Oleh karena itu Basuki-Djarot juga memberikan subsidi sebesar Rp 50 ribu kepada setiap penerima KJP untuk membeli daging sapi seharga 35 ribu dan ayam seharga 15 ribu di 153 pasar yang ada dibawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar Jaya.

Dampak dari kebijakan ini sangat terasa bagi warga DKI Jakarta. Angka putus sekolah tingkat SMA/SMK di DKI Jakarta pada tahun 2008 mencapai 1,2%. Pada tahun 2015, angka ini turun drastis hingga hanya 0.4%. Kedepannya Basuki-Djarot akan terus meningkatkan anggaran KJP. Untuk tahun 2017 ini Basuki-Djarot telah menganggarkan 2.5 triliun untuk KJP.

Nantinya, Basuki-Djarot juga akan memberikan beasiswa sebesar 18 juta rupiah pertahun bagi para penerima KJP yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik di Indonesia seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Basuki-Djarot juga memastikan untuk terus menambah jumlah PTN dan juga Perguruan Tinggi Swasta menjadi mitra beasiswa Pemprov Jakarta.

Melalui program KJP, Basuki-Djarot ingin memastikan seluruh anak-anak di DKI Jakarta mendapatkan pendidikan yang merupakan hak dasar bagi warga negara Indonesia. Lebih daripada itu, melalui pendidikan maka taraf hidup warga DKI Jakarta akan meningkat karena pendidikan merupakan salah satu solusi untuk dapat mengentaskan kemiskinan.   

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline